Tulungagung,-Media RCM.com
Pelaksanaan proyek pembangunan di SMKN 1 Rejotangan yang dikenal dengan program REPIT (Re-Engineering Prototype IT) kini tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut terpantau berhenti total setelah adanya laporan hukum yang dilayangkan oleh seorang oknum ke pihak pengadilan.
Terhentinya aktivitas di lapangan memicu tanda tanya besar dari berbagai pihak, mengingat proyek ini diharapkan mampu menunjang fasilitas pendidikan kejuruan di wilayah tersebut.
Alasan Penghentian Pekerjaan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penghentian sementara ini dilakukan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Laporan yang masuk ke pengadilan diduga terkait dengan aspek administratif atau prosedur pelaksanaan yang dipersoalkan oleh pelapor.
”Langkah berhenti sementara ini biasanya diambil untuk memastikan status hukum objek proyek menjadi jelas terlebih dahulu, agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi negara maupun pihak sekolah,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Upaya Mediasi dan Penataan
Terkait pertanyaan apakah sudah ada “penataan” atau penyelesaian dengan oknum pelapor tersebut, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai adanya kesepakatan di luar persidangan. Namun, pihak manajemen sekolah dan dinas terkait dikabarkan sedang melakukan koordinasi intensif untuk mengkaji materi laporan tersebut.
Upaya klarifikasi terus dilakukan guna memastikan apakah laporan tersebut murni berdasarkan temuan teknis atau ada motif lain di baliknya.
Masyarakat berharap agar persoalan ini segera mendapatkan titik terang agar pembangunan fasilitas pendidikan bagi siswa tidak terbengkalai terlalu lama.
Dampak bagi Siswa
Kondisi bangunan yang belum usai kini dibiarkan mangkrak, yang dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan kegiatan belajar mengajar jika tidak segera ditangani. Pihak sekolah diharapkan segera memberikan pernyataan terbuka terkait kelanjutan proyek ini kepada wali murid dan publik.(iw)red



