Tulungagung,-MediaRCM.com
Pelaksanaan program bantuan sosial berupa pembagian sembako di Desa Kedungwaru menuai protes keras dari masyarakat setempat. Kepala Desa (Kades) Kedungwaru dinilai tidak adil dan menerapkan sistem “tebang pilih” dalam menentukan penerima bantuan yang bersumber dari uang negara tersebut.
Kekecewaan warga memuncak setelah mendapati adanya ketimpangan nyata di lapangan.11/6/26 Menurut penuturan sejumlah warga, terdapat kejanggalan di mana warga yang secara administrasi berdomisili di luar desa justru disebut-sebut bisa mendapatkan dan mengambil bantuan sembako tersebut.
Sebaliknya, ironi pahit harus ditelan oleh warga asli yang menetap di desa setempat. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa berat karena selama ini sama sekali belum pernah tersentuh bantuan apa pun dari pihak pemerintah desa.
”Kami ini warga asli, tinggal di sini, tapi kenapa kalau ada bantuan selalu lewat begitu saja? Sementara kabar di luar, yang domisili luar desa malah bisa dapat.
Di mana letak keadilannya?” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.
Dipertanyakan Kepemimpinan Kades dan Alokasi Anggaran
Kondisi ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai fungsi kontrol dan kebijakan seorang kepala desa.
Warga mulai mempertanyakan apakah tindakan mengabaikan hak masyarakatnya sendiri ini mencerminkan sosok pemimpin yang bijak atau justru sebaliknya.
Bukan hanya masalah sembako, kegelisahan warga juga merembet pada pengelolaan anggaran desa secara keseluruhan.
Muncul tudingan dan kecurigaan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyelewengan atau “penyedotan” anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) serta anggaran pengadaan barang/jasa di desa. Warga merasa heran mengapa praktik-praktik yang dinilai merugikan masyarakat ini seolah terus berjalan tanpa ada rasa jera.
Warga Menanti Tindakan Hukum
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mengaku heran dan mempertanyakan mengapa belum ada tindakan tegas atau proses hukum dari pihak berwenang (seperti Inspektorat maupun aparat penegak hukum) terkait tata kelola anggaran dan pembagian bantuan di Desa Kedungwaru.
Masyarakat berharap pihak dinas terkait dan aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh agar hak-hak warga miskin tidak dikebiri dan pengelolaan Dana Desa bisa berjalan transparan tanpa tebang pilih.(iw)



