BLITAR- Media RCM.com – Adik kandung Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Jatmiko Dwijo Seputro, angkat bicara terkait pemeriksaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Jatmiko menegaskan bahwa dirinya tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pendopo Kabupaten Tulungagung pada Jumat (10/4/2026).
Saat OTT berlangsung, ia mengaku berada di rumahnya di Kecamatan Bandung, Tulungagung, yang berjarak sekitar 17 kilometer dari lokasi.
“Perlu saya luruskan, saya tidak ikut terjaring OTT di pendopo,” ujar Jatmiko saat memberikan keterangan kepada media di kawasan Pasar Legi, Kota Blitar, Sabtu (18/4/2026) malam.
Anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi PDIP itu menjelaskan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi setelah bertemu tim penyidik KPK di rumah pribadi kakaknya. Saat itu, ia datang untuk menghadiri kegiatan pengajian yang juga diikuti istrinya.
Ketika hendak meninggalkan lokasi pada Jumat malam, Jatmiko berpapasan dengan penyidik KPK. Setelah mengetahui identitasnya, penyidik melakukan penggeledahan terhadap mobilnya serta menyita telepon seluler miliknya.
Ia kemudian dibawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan hingga Sabtu pagi, sebelum diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Juanda bersama sejumlah pejabat lainnya.
Di Gedung Merah Putih KPK, Jatmiko kembali diperiksa sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi, sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
Jatmiko menyebut, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK berulang kali menanyakan keterlibatannya dalam dugaan praktik jual beli jabatan serta kemungkinan kepemilikan perusahaan yang terlibat proyek pemerintah daerah.
“Saya sampaikan apa adanya, saya tidak terlibat dan tidak memiliki perusahaan yang mengerjakan proyek Pemkab Tulungagung,” tegasnya.
“Ia juga mengaku selama ini menjaga jarak dengan kakaknya sejak menjabat sebagai bupati, untuk menghindari konflik kepentingan, terlebih karena perbedaan pilihan politik dalam Pilkada sebelumnya.
Meski demikian, Jatmiko menyatakan akan tetap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan. Hingga kini, ponsel miliknya masih berada dalam penguasaan KPK.(**)
Penulis Bas



