Gagal Mediasi,Keluarga Korban Racikan Bom Molotov Di Jombang Tempuh Jalur Hukum

Reporter Media RCM Banten 21 Views

 

CILEGON ll mediarcm.com ll Upaya damai yang ditempuh keluarga korban dan keluarga para terduga pelaku dalam kasus ledakan rakitan bom molotov yang melibatkan anak di bawah umur kembali menemui jalan buntu. Mediasi yang berlangsung sejak siang hingga malam hari itu tak mampu menghasilkan kesepakatan yang memberi kepastian tanggung jawab terhadap korban yang kini masih menjalani perawatan medis intensif.

Peristiwa yang mengguncang lingkungan RT 05/RW 06 Link Kavling Blok C, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada Minggu (24/5/2026) sore tersebut bermula dari aktivitas yang disebut-sebut hanya “permainan iseng” anak-anak. Namun dari kecerobohan yang dibiarkan tanpa pengawasan itu, lahirlah tragedi yang nyaris merenggut nyawa.

Korban, bocah laki-laki berinisial ME (14), mengalami luka bakar serius setelah diduga terkena ledakan rakitan bom molotov sederhana yang dibuat bersama empat rekannya berinisial RA, R, FDL, dan RF. Ledakan itu menyebabkan luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh korban hingga harus mendapat penanganan medis di RS Kurnia Cilegon dan dikabarkan membutuhkan tindakan operasi.

- Advertisement -

Di tengah kondisi korban yang memprihatinkan, keluarga justru dihadapkan pada beban biaya pengobatan yang tidak ringan.

Korban disebut tidak memiliki jaminan kesehatan aktif, baik BPJS mandiri maupun bantuan pemerintah, Kalau pun ada memang BPJS tidak bisa mengcover hal seperti musibah ini.

Situasi tersebut memperlihatkan ironi sosial yang kerap terjadi: ketika musibah datang, negara dan lingkungan sekitar acap kali hadir terlambat.

Mediasi yang difasilitasi pihak lingkungan dari mulai RT, Bhabinkamtibmas pada Selasa (26/5/2026) menghadirkan seluruh keluarga anak-anak yang diduga terlibat.

Para orang tua dari keempat anak tampak hadir. Namun hingga menjelang sore hari pembicaraan berlangsung tanpa titik temu yang jelas.

Keluarga korban menilai belum terlihat itikad yang memadai untuk menunjukkan tanggung jawab moral maupun kemanusiaan atas insiden yang dialami ME.

Kegagalan mediasi itu membuat keluarga korban mempertimbangkan langkah hukum sebagai jalan terakhir untuk mencari keadilan.

Asep akhirnya pada malam hari resmi membuat laporan kepolisian di PPA Tipidum atas kejadian yang di alami oleh anaknya

Ia meminta aparat kepolisian, khususnya Unit PPA Polres Cilegon, bertindak profesional dan tidak membiarkan persoalan serius yang menyangkut keselamatan anak berakhir tanpa kepastian hukum.

Kasus ini menjadi potret buram lemahnya pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan sosial. Di usia yang semestinya dipenuhi ruang bermain aman dan pendidikan karakter, justru muncul keberanian merakit benda berbahaya yang berpotensi memicu ledakan. Yang lebih mengkhawatirkan, peristiwa seperti ini sering kali baru dianggap serius setelah korban berjatuhan.

Ayah korban, Asep, menyampaikan kekecewaannya atas sikap yang dinilai minim empati dari pihak keluarga terduga pelaku.

> “Tunjukkan rasa empati, moral, dan rasa tanggung jawabnya. Jangan seolah seperti tidak terjadi apa-apa,” ujarnya.

Pernyataan itu bukan sekadar luapan emosi seorang ayah. Ia adalah cermin kegelisahan masyarakat terhadap pudarnya sensitivitas sosial ketika sebuah tragedi terjadi di depan mata.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga terduga pelaku maupun kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus dan arah penyelesaian mediasi tersebut.

(..)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *