Dokter Riyani Membuka Praktek dan Rawat inap Diduga Tidak Memiliki Izin

Reporter Redaksi 405 Views

Lampung, MediaRCM.com – Di dalam dunia Kesehatan banyak sekali pelanggaran yang di lakukan oleh oknum Dokter dan tenaga ahli medis, seolah olah mereka menjalan kan suatu usaha sudah sesuai prosedur atau aturan dan Permenkes yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia, mereka sangat mahir dan rapih dalam melakukan pelanggaran sehingga bisa mengelabui pemerintah, penegak hukum dan masyarakat,

Salah satu nya Dokter Riyani yang membuka peraktek 2 x 24 jam sekaligus rawat inap di kediamannya yang beralamat di Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung di duga tidak memegang Izin lengkap dan melanggar dalam dalam pengolahan Limbah medis baik limbah Cair atau limbah B3.

“Pasalnya saat di konfirmasi terkait izin dan pengolahan limbah Dokter Riyani tidak menemui Tim media secara langsung melainkan mengutus Saudara Anto selaku Suaminya untuk menemui Tim, dalam pengolahan limbah cair medis pun memang di buatkankan tabung namun tabung tersebut di alirkan kesamping rumah beliau dan dalam dalam pengolahan limbah medis tersebut tidak ada kerjasama dengan pihak manapun sesuai aturan Permenkes kesehatan.

– Advertisement –

Menurut keterangan narasumber yang berinisil RL kepada media ini saat di wawancara pada tanggal 7/01/2024 mengatakan” Dokter Riyani itu tidak memiliki izin untuk melakukan rawat inap apa lagi tempat rawat inapnya menjadi satu dengan tempat tinggalnya, dalam penilaian saya pelayanan Dokter yani ini sudah setara klinik sebab hampir semua pasilitas klinik ada bahkan Dokter tersebut menyiapkan ruangan UGD, kemudian dalam pengolahan limbah medis nya pun tidak bekerjasama dengan perusahaan manapun yang mana sesuai aturan dan perundang uandangan kesehatan” terang nya.

Begitu juga dengan keterangan narasumber yang berinisial HN saat di wawancara di kediamannya pada hari senin tanggal 8 Januari 2024 menerangkan” saya juga mengetahui kok tentang Dokter Riyani yang melayani rawat inap di tempatnya sebab kakak saya sendiri sudah pernah di rawat di sana selama 5 hari 5 malam dan banyak juga pasien yang dirawat inap disana” jelas nya.

- Advertisement -

Kemudian saat di kinfirmasi di kediamannya Dokter Riyani pada hari Senin tanggal 8 Januari 2024 dokter Riyani tidak menemui langsung tim media media, beliau mengutus Anto selaku suaminya untuk menemui tim, saat itu Anto mengatakan” kalau terkait Izin kami hanya memegang izin praktek kalau untuk Izin rawat inap atau Klinik masih belum ada, kamu melakukan peraktek dan rawat inap ini sudah berjalan 10 tahun, perlu saya jelaskan sebetulnya kami tidak melayani rawat inap tetapi hanya melayani konserfasi, kemudian untuk pengolahan limbah kami bekerjasama dengan Puskesmas Karya Tani dalam kerjasama ini saya tidak memiliki bukti pengambilan limbah medis tersebut karena terkadang limbah medis tersebut saya oleh sendiri untuk limbah kasarnya saya bakar lalu untuk limbah berbahaya seperti jarum suntuk saya musnahkan memakai alat kemudian untuk limbah cairnya saya buat kan tabung penampungan memang sih tabung tersebut di alirkan ke samping pagar rumah saya” terangnya.

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *