Sempat Viral di Medsos, Kuasa Hukum FZ Bantah Keras: Hasil Tes DNA Negatif

Reporter Redaksi 174 Views

PEKALONGAN, Media RCM.com – Kantor Hukum BAP Gumawang Wiradesa selaku kuasa hukum FZ secara resmi membantah seluruh tuduhan yang beredar luas di masyarakat terkait dugaan persetubuhan antara kliennya dengan pengasuh pondok AH yang sempat viral di media sosial.

“Kami membantah keras tuduhan, bahwa FZ melakukan hubungan badan atau persetubuhan dengan AH seminggu sekali. Hal tersebut sama sekali tidak benar dan tidak pernah terjadi sekalipun,” tegas perwakilan kuasa hukum dari kantor hukum BAP.

Pihak kuasa hukum juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait atas kegaduhan yang timbul akibat pemberitaan yang belum terverifikasi.

Berdasarkan hasil tes DNA yang keluar minggu lalu, pihaknya menegaskan bukti tersebut sangat meyakinkan: hasil tes menunjukkan negatif dan tidak ada kesesuaian identik antara anak FZ dengan AH.

- Advertisement -

Terkait status hukum klien, kuasa hukum dari kantor hukum BAP, Amad Yusub, S.H., M.H. dan H. Bayu Agung Pribadi, S.K.M., S.H., M.H. menegaskan bahwasanya FZ hanya berstatus sebagai saksi, bukan saksi korban atau pelapor.

Screenshot 20260714 215455

“Untuk status hukum klien kami, saya tegaskan bahwa FZ sebagai saksi, bukan saksi korban ataupun pelapor,” tegas Amad Yusub dan Bayu saat konferensi pers pada Selasa, (14/7/2026)

Langkah selanjutnya, kuasa hukum akan menempuh jalur hukum untuk meluruskan informasi yang salah dan telah beredar. Selain itu, pihak FZ berencana mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatangani FZ di kepolisian, dan tidak berniat memperpanjang masalah ini. (tim)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *