Pedagang Pasar Jakarta Minta Gubernur Turun Tangan Persoalan Revitalisasi Disorot.
JAKARTA, 7 Oktober 2026, Mediarcm.com– Aliansi Pedagang Pasar Jakarta yang terdiri dari pedagang Pasar Sunter, Pasar Serdang, dan Pasar Pademangan kembali menggelar aksi penyampaian aspirasi pada Rabu (7/10/2026).
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan dan penyampaian aspirasi para pedagang di Balai Kota DKI Jakarta pada 31 Agustus 2026.
Dalam aksi kali ini, massa pedagang melakukan konvoi menggunakan mobil komando, sepeda motor, serta bus dari kawasan Kemayoran menuju Balai Kota DKI Jakarta. Berdasarkan seruan aksi, massa juga menjadwalkan penyampaian aspirasi ke Istana Negara.
Sebelum bergerak menuju lokasi aksi, para pedagang terlebih dahulu berkumpul di area parkir Pasar Sunter Podomoro sejak sekitar pukul 06.00 WIB.
Aliansi menyatakan aksi kembali digelar karena hasil pertemuan sebelumnya dinilai belum memberikan titik temu maupun kepastian penyelesaian terhadap sejumlah persoalan yang telah disampaikan pedagang.
14 Hari Berlalu, Pedagang Kembali Turun ke Jalan
Menurut Aliansi Pedagang Pasar Jakarta, dalam pertemuan pada 31 Agustus 2026 terdapat penyampaian bahwa persoalan yang disampaikan pedagang akan ditindaklanjuti dan diberikan jawaban dalam waktu 14 hari kerja.
Namun, setelah batas waktu tersebut berlalu, pedagang mengaku belum memperoleh jawaban yang memberikan kepastian terhadap persoalan yang mereka sampaikan.
Di tengah kondisi tersebut, para pedagang juga menerima informasi mengenai proses penandatanganan revitalisasi pasar.
Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan pedagang mengenai tindak lanjut persoalan yang sebelumnya telah dibawa ke Balai Kota DKI Jakarta.
Aliansi menilai persoalan pedagang seharusnya mendapatkan kejelasan terlebih dahulu sebelum proses revitalisasi dilanjutkan.
Pedagang Ingin Bertemu Langsung Gubernur DKI Jakarta
Koordinator aksi, Erwin, mengatakan aksi kembali dilakukan karena para pedagang ingin bertemu langsung dengan Gubernur DKI Jakarta untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
«“Kami lakukan aksi kembali hanya ingin bertemu Gubernur DKI Jakarta. Jangan hanya datang saat butuh suara, tetapi tidak mau mendengar aspirasi kami,” ujar Erwin.»
Menurut Erwin, para pedagang sebelumnya telah mengikuti proses dialog dan memberikan waktu kepada pemerintah untuk menindaklanjuti persoalan yang telah disampaikan.
Namun, karena batas waktu yang sebelumnya disampaikan telah terlewati tanpa adanya kepastian, para pedagang kembali menyampaikan aspirasi secara langsung.
Aliansi berharap Gubernur DKI Jakarta dapat menerima perwakilan pedagang dan mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi.
Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Pedagang
Selain persoalan revitalisasi pasar, Aliansi Pedagang Pasar Jakarta juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap salah satu koordinator aksi.
Menurut keterangan Aliansi, salah satu koordinator aksi disebut sempat dibawa oleh pihak yang disebut sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan.
Ketua Aliansi Pedagang Pasar Jakarta, Sutanto, menilai tindakan tersebut tidak semestinya terjadi terhadap pedagang yang sedang menyampaikan aspirasi.
«“Ini sudah keterlaluan intimidasi ke pedagang. Gubernur pun tidak mau dengar aspirasi kami, pedagang kecil. Kami hanya ingin bertemu gubernur hari ini,” ucap Sutanto.»
Aliansi meminta agar penyampaian aspirasi pedagang diberikan ruang secara aman dan tidak disertai tekanan maupun tindakan yang dapat menimbulkan rasa takut.
Tujuh Tuntutan Aliansi Pedagang Pasar Jakarta
Dalam aksi tersebut, Aliansi Pedagang Pasar Jakarta membawa tujuh tuntutan yang berkaitan dengan persoalan pengelolaan pasar dan rencana revitalisasi.
Pertama, Aliansi meminta dilakukan audit serta pembukaan data secara transparan terkait piutang PHP dan CMS pedagang.
Menurut pedagang, keterbukaan data diperlukan agar persoalan yang selama ini menjadi keberatan dapat diketahui secara jelas serta tidak menimbulkan perbedaan informasi antara pedagang dan pengelola.
Kedua, Aliansi menolak revitalisasi yang dinilai membebankan biaya kepada pedagang sebelum seluruh persoalan diselesaikan secara transparan.
Bagi pedagang, revitalisasi bukan hanya menyangkut pembangunan fisik pasar, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan ekonomi serta keberlangsungan usaha mereka.
Ketiga, Aliansi meminta persoalan PHP diselesaikan terlebih dahulu sebelum revitalisasi dilaksanakan.
Mereka meminta adanya kepastian mengenai status dan penyelesaian persoalan tersebut sebelum pedagang diarahkan masuk ke dalam proses revitalisasi.
Keempat, Aliansi meminta evaluasi dan pertanggungjawaban jajaran Perumda Pasar Jaya terhadap berbagai persoalan yang menjadi keluhan pedagang.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan pasar berjalan transparan serta memperhatikan kepentingan pedagang dan masyarakat.
Kelima, Aliansi meminta evaluasi terhadap kinerja Gubernur DKI Jakarta dalam menangani persoalan pasar.
Permintaan tersebut disampaikan karena pedagang menilai persoalan yang sebelumnya telah disampaikan belum mendapatkan penyelesaian yang dianggap memadai.
Keenam, Aliansi meminta evaluasi terhadap kinerja Manager Area 13 dan meminta pencopotan apabila berdasarkan pemeriksaan dan pembuktian ditemukan adanya tindakan yang merugikan maupun menekan pedagang.
Aliansi menekankan bahwa langkah tersebut harus didasarkan pada pemeriksaan dan pembuktian terlebih dahulu.
Ketujuh, Aliansi meminta adanya kepastian penyelesaian seluruh persoalan pedagang sebelum proses revitalisasi dilanjutkan.
Bagi Aliansi, revitalisasi seharusnya tidak mengesampingkan persoalan yang masih menjadi keberatan pedagang. Mereka meminta pemerintah memastikan transparansi, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap keberlangsungan usaha pedagang.
Melalui aksi tersebut, Aliansi Pedagang Pasar Jakarta berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membuka ruang dialog dan memberikan jawaban yang jelas terhadap tuntutan para pedagang.
Para pedagang menegaskan bahwa mereka tidak menolak penyelesaian maupun pembenahan pasar. Namun, mereka meminta agar persoalan yang telah lama disampaikan dapat diselesaikan terlebih dahulu secara transparan sebelum proses revitalisasi dilanjutkan.
Aliansi berharap pemerintah dapat memberikan kepastian dan menghadirkan solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan pedagang sekaligus mendukung upaya pembenahan dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar.
(*Red Dessi Natalia.T)






