Tulungagung,-Media RCM.com
Pada hari ini, Jumat tanggal Empat Belas bulan Agustus tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam (14-08-2026), bertempat di Gedung Balai Kemasyarakatan Desa Majan, telah diselenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Majan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh 65 (enam puluh lima) orang peserta yang terdiri dari unsur.
Pemerintah Desa Majan
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM, RT, RW, Karang Taruna)
Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
Perwakilan Kelompok Perempuan
Perwakilan Kelompok Profesi (Petani, Pedagang, dan Tenaga Pendidik)
Materi yang Dibahas
Materi yang dibahas dalam musyawarah ini meliputi.
Laporan hasil pencermatan dan penyusunan Rancangan RKP Desa Majan Tahun 2026 oleh Tim Penyusun.

Prioritas program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, dan penyelenggaraan pemerintahan desa tahun anggaran 2026.
Tanggapan, masukan, serta aspirasi dari peserta musyawarah terhadap prioritas program kerja.
Hasil Musyawarah
Setelah dilakukan penyampaian materi, diskusi, dan pembahasan terhadap hal-hal tersebut di atas, seluruh peserta musyawarah secara mufakat menyepakati beberapa keputusan penting.
Menerima dan Menyepakati Rancangan RKP Desa Majan Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi dokumen RKP Desa Majan Tahun 2026.
Menyetujui Skala Prioritas Program pembangunan desa yang berfokus pada peningkatan infrastruktur permukiman, pemberdayaan ekonomi warga, serta penguatan peran perempuan dan kelompok rentan.
Merekomendasikan kepada Kepala Desa dan BPD untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dalam penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang RKP Desa Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian Berita Acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh rasa tanggung jawab untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Majan, 14 Agustus 2026
Perwakilan Peserta Musyawarah. (Iw)






