SOSIALISASI BERDEMOKRASI BAGI PEMILIH PEMULA DI PASCA PEMILU

Reporter Redaksi 123 Views

Magetan, Media RCM.com – Dalam berpolitik pasti atau tentunya banyak pilihan yang ada di masing masing wilayah baik di tingkat desa maupun perkotaan apalagi marak nya dunia politik akhir akhir ini beraneka ragam nama juga no urut partai yang ada dan selalu menjadi topik utama dalam pasca pemilihan legeleslatip yang ada daerah,provinsi maupun pusat.

Belum pemilihan gubenur wakil gubenur serta bupati wakil bupati dan juga wali kota serta pemilihan presiden beserta wakil presiden yang di pilih langsung oleh rakyat.

Bawaslu sendiri juga sering memberikan sosialisasi penting nya bagi warga negara yang mempunyai hak pilih pada usia paling muda yaitu 17 tahun atau sudah menikah dan ber KTP dan berkependudukan warga negara Republik Indonesia atau wni.

Dan dalam waktu dekat ini akan ada pemilihan kepala desa serentak atau pilkades di masing masing desa yang ada di wilayah kecamatan masing masing dan yang akan memilih itu nanti juga warga desa setempat yang berumur 17 tahun atau sudah ber ktp baik putra maupun putri ber tempat tinggal pada desa itu sendiri yang sudah terdaftar pada dpt atau daftar peserta pemilih pada 2027 nanti.

- Advertisement -

Sebab satu suara akan menentukan nasib bangsa untuk menetapkan siapa yang bakal terpilih nanti nya,makan nya sosialisasi pendidikan berpolitik sejak dini harus sering di adakan sosialisasi agar warga negara atau masyarakat tau apa itu politik dan apa itu hak pilih yang mampir setiap 5 tahun sekali di adakan oleh KPU pusat dan KPU di masing masing kabupaten dan kota.

Dan itu juga setiap pemilihan umum tentunya ada tata tertib dan aturan UU pemilu yang di berikan agar masyarakat paham tentang hal tersebut dan mudah di pahami.bn Brita mgt.

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *