Koordinator Gema PS Wilayah Jawa Timur Terjarat Punggutan liar (pungli) Pengurusan Tanah (TORA).

Reporter Media RCM JATIM 163 Views

Pasuruan Jawa Timur Media RCM– Kejari Pasuruan menetapkan tiga tersangka pungutan liar di wilayah hukum pasuruan.kamis 15/6/2023.

Progam tanah reforma agraria (TORA) yang di luncurkan oleh pemerintah memang sangat di nanti oleh masyarakat magersaren yang di kenal dengan sebutan numpang kawasan perhutani.akan tetapi di manfaatkan oleh orang yang mengaku sebagai penghubung ke ATR /BPN hingga menarik masyarakat sebesar Rp 2.4 juta permeter.

- Advertisement -

Suwaji selaku koordinator Gema PS Wilayah Jawa Timur di jebloskan ke penjara pada tanggal 12 malam kemarin karena terkait rakaian pungutan liar di Desa Tambaksari kecamatan Purwodadi Pasuruan,yang sebelum nya,jatmiko kepala Desa dan Cariadi panitia pada tanggal 08 Juni 2023 sudah di tetapkan tersangka oleh Kejari Pasuruan.

Salah satu oknum Gema PS Suwaji memang sudah banyak di kenal oleh masyarakat khususnya yang mengajukan pengurusan tanah reforma agraria ataupun perhutanan sosial di setiap Desa bahkan seringkali mengaku sebagai penghubung antara kementrian KLHK sampei dengan kementerian ATR/BPN.dan yang di tunjuk pemerintah sebagai pendamping,untuk meyakinkan masyarakat di setiap ada pertemuan dengan pengusul.

Untuk itu masyarakat meminta pihak Kejari agar mengusut sampai ke tingkat berikutnya agar tidak meresahkan masyarakat.hingga berita hari ini di turunkan awak media belum bisa meminta keterangan Agung kasi Intel Kejari Pasuruan untuk meminta keterangan lebih lanjut .”

Joko P

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *