Kajen, MediaRCM.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan melakukan jemput bola perekaman e-KTP untuk pemilih pemula di Desa Karangdadap Kecamatan Karangdadap, Jum’at (14/6).
Kegiatan ini diikuti oleh 3 desa, yaitu Kalilembu, Karangdadap, dan Pagumenganmas. Tidak hanya pemilih pemula saja yang perekaman e-KTP, melainkan ada juga yang mengurus perbaikan e-KTP dikarenakan rusak, ganti status dan ganti domisili.
Ketua PPS Desa Karangdadap Fathurrohman mengungkapkan bahwa warga Karangdadap, Kalilembu dan Pagumenganmas sangat antusias terhadap perekaman E-KTP yang dilakukan Dindukcapil.

“Luar biasa antusias warga terhadap perekaman e-KTP ini, buktinya jam 19.00 WIB sudah banyak yang datang. Tidak hanya pemilih pemula saja, melainkan yang mau mengurus perbaikan e-KTP karena rusak, ganti status, dan domisili pun pada datang,” kata Fathur.
Harapan dari kegiatan ini adalah mempermudah masyarakat dalam mengurus data kependudukan. Disamping perekaman juga, E-KTP bisa langsung dicetak ditempat.
“Untuk pemilih pemula yang sudah diatas 17 tahun sebagian langsung dicetak E-KTP nya. Tidak cuma itu saja, yang mengurus perbaikan seperti E-KTP rusak, ganti status juga bisa langsung cetak ditempat asalkan KK nya sudah benar,” kata salah satu petugas perekaman saat ditanya oleh jurnalis Media RCM.
Kegiatan ini selain pemilih pemula, masyarakat yang mengurus perbaikan juga dihadiri dari PPK Karangdadap, PPS Kalilembu, PPS Karangdadap, PPS Pagumenganmas, Sekretariat PPS, dan Panwas Desa (PDK)