Jaga Netralitas ASN, TNI, Polri dan Perangkat Desa Pada Pilkada 2024, Panwaslu Obi Timur Tindaklanjuti Surat Bawaslu

Reporter Redaksi 630 Views

HALSEL,  MediaRCM.com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Obi Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menindaklanjuti surat himbauan Bawaslu tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan Perangkat Desa.

Berdasarkan data yang dikantongi media Rcm , surat Bawaslu tentang himbauan netralitas ASN, TNI dan Polri itu tertuang kedalam surat bernomor : 246/HM.02.00/K.MU-04/07/2024. Sementara surat himbauan untuk perangkat desa, berNomor : 247/HM.02.00/K.MU-04/07/2024.

Ketua Panwaslu Obi Timur, Santos Kurama, saat dikonfirmasi wartawan media, dirinya membenarkan terkait surat himbauan netralitas ASN tersebut. “Iya benar, kami sudah menindaklanjuti surat himbauan dari Bawaslu untuk ASN, TNI, Polri dan perangkat desa jelang Pilkada 2024”, ucap Santos.

Ketua Panwaslu Obi Timur itu juga berharap, dengan adanya surat himbauan tersebut, para ASN, TNI, Polri dan perangkat desa dapat menjaga netralitas dalam menjemput momentum politik.

- Advertisement -

“Sebagai penyelenggara pengawasan ditingkat kecamatan, kami sangat berharap agar para abdi negara dapat menjaga netralitas mereka, demi terwujudnya demokrasi yang jujur, adil dan bermartabat”, kata Santos.

Sementara itu, Kordiv Hukum dan Pencegahan, Lifret Ancak, mengatakan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah pengawasan dan pencegahan akan terjadinya pelanggaran Pilkada, terlebih khusus terkait keterlibatan para abdi negara.

“Kami akan berupaya menegakkan peraturan dengan tegas, sehingga para ASN, TNI, Polri dan perangkat desa dapat menjaga netralitas mereka sebagai abdi negara untuk Pilkada tahun 2024 yang berkualitas”, tandas Lifret dengan tandas (L.A)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *