Plt Bupati Tulungagung Lantik dan Ambil Sumpah Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa
TULUNGAGUNG,-RCM.com
Sebanyak 21 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya, Kamis (8/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Kabupaten Tulungagung dan dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin.
Prosesi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tulungagung, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Tulungagung, jajaran Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan, para pejabat yang dilantik beserta pendamping, serta tamu undangan.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 800.1.3.3/340/46.03/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Keputusan tersebut ditetapkan di Tulungagung pada 7 Oktober 2026 dan ditandatangani Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin.
Dalam keputusan tersebut disebutkan, pengangkatan pejabat dilakukan untuk kepentingan dinas dengan memperhatikan ketentuan dan hasil proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.

brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 41;
Proses pengisian jabatan tersebut merupakan hasil uji kompetensi antar-Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilaksanakan pada awal September 2026.
Pengisian jabatan melalui uji kompetensi dilakukan untuk mendapatkan pejabat yang sesuai dengan jabatan yang didudukinya. Sejumlah aspek menjadi pertimbangan, mulai dari kinerja, latar belakang pendidikan, rekam jejak, kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, integritas hingga moralitas.
Pelantikan juga telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan bahwa mutasi antarjabatan merupakan bagian yang wajar dalam manajemen pemerintahan sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, mutasi diperlukan untuk penyegaran birokrasi, optimalisasi penataan birokrasi, serta pengembangan karier dan pengalaman pegawai.
Namun, ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak memandang pelantikan sebagai puncak perjalanan karier.
Pelantikan pada hari ini hendaknya tidak dimaknai sebagai akhir dari perjalanan karier Saudara, tetapi menjadi awal untuk mengemban tugas, tanggung jawab, dan amanah yang lebih besar,” tegas Ahmad baharudin,
Ia bahkan meminta para pejabat baru tidak menunda pekerjaan.
Mulai Senin, para pejabat harus sudah berada di perangkat daerah masing-masing untuk melakukan konsolidasi.
Konsolidasi tersebut diperlukan agar pejabat segera memahami kondisi organisasi, memetakan persoalan, mengevaluasi program yang sedang berjalan, sekaligus menentukan langkah prioritas yang harus segera dilakukan.
Ahmad baharudin juga memberikan penekanan khusus terhadap pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026.
Para pejabat diminta segera mengidentifikasi kegiatan yang harus dilaksanakan dan memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal.
Fokus pelaksanaan kegiatan pada perangkat daerah baru, khususnya dalam memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal serta melakukan identifikasi terhadap kegiatan yang harus segera dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026,” pesannya.
Ahmad baharudin menegaskan bahwa jabatan bukan sarana memperoleh kenyamanan ataupun meningkatkan status sosial.
Jabatan adalah pemberian tanggung jawab dari pemerintah, pimpinan, dan masyarakat yang harus dibuktikan melalui prestasi serta kinerja nyata.
Sebagai pimpinan perangkat daerah, pejabat JPT Pratama juga dituntut mampu memberikan keteladanan, menjadi mitra, inspirator dan motivator bagi bawahannya, sekaligus menjadi penggerak organisasi untuk mencapai visi dan misi daerah.
Berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 800.1.3.3/340/46.03/2026 tanggal 7 Oktober 2026, sebanyak 21 pejabat resmi menempati jabatan baru, yakni:
Dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes. – Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tulungagung.
Wahid Masrur, S.Sos., M.M. – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung.
Dr. Drs. Tranggono Dibyo, M.M. – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulungagung.
Drs. Suyanto, M.M. – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung.
Sudarmaji, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.
Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M. – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung.
Suroto, S.Sos., M.M. – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Tulungagung.
Robinson Pasaoran Nadeak, S.H., M.H. – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung.
Muhammad Ardian Candra, S.STP. – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung.
Dr. dr. Kasril Rahmat, M.MRS. – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Iskak Kabupaten Tulungagung.
Drs. Johannes Bagus Kuncoro, M.Si. – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung.
Iswahyudi, S.IP., M.Si. – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung.
Dra. Imroatul Mufidah, M.Si. – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung.
Galih Nusantoro, S.STP., M.M. – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.
Esti Purwantik, S.H., M.H. – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tulungagung.
Erwin Novianto, S.T., M.T. – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung.
Dwi Hari Subagyo, S.STP., M.Si. – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulungagung.
Anang Pratistianto, S.T., M.Si. – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung.
Agus Prijanto Utomo, S.E. – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung.
Dr. Agus Kuncoro, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tulungagung.
Ahmad Mugiono, S.STP., M.M. – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung.
Ahmad baharudin berharap pengisian jabatan baru tersebut mampu meningkatkan kinerja perangkat daerah dan memastikan seluruh target yang telah ditetapkan dapat dicapai.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung untuk tetap bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga integritas jabatan, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepada 21 pejabat yang baru dilantik,ahmad baharudin menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan agar segera beradaptasi dan menyelesaikan target-target yang telah ditetapkan.
Pelantikan tersebut dengan demikian bukan sekadar seremoni pergantian jabatan. Setelah sumpah dan janji diucapkan, tanggung jawab untuk membuktikan kinerja langsung berada di pundak para pejabat baru.
Mulai Senin, konsolidasi harus berjalan. Program harus dipetakan. Kegiatan prioritas harus segera diidentifikasi. Penyerapan anggaran harus didorong. Dan yang paling utama, jabatan tersebut harus menghasilkan pelayanan publik yang semakin baik dan kinerja pemerintahan yang nyata bagi masyarakat Tulungagung.(iw)






