Sidang Ketiga PPKI, 22 AGUSTUS 1945

Reporter Media RCM DKI 27 Views

MEDIARCM.COM.JAKARTA 22 AGUSTUS 2026,– Hari ini, 81 tahun yang lalu, tepatnya 22 Agustus 1945, di Jakarta PPKI menggelar sidang. Sidang ketiga PPKI berlangsung di Gedung Kebaktian Jawa atau Gereja Immanuel yang semula bernama Willem Skerk dan diresmikan pada 24 Agustus 1839.

Gereja Immanuel hingga saat ini masih menjadi tempat ibadah umat Kristiani dalam beberapa bahasa dengan status sebagai cagar budaya. Willem Skerk terletak di bilangan Gambir, Jakarta Pusat.

Sidang Ketiga PPKI dihadiri oleh:
Ir. Soekarno (Ketua)
Drs. Mohammad Hatta (Wakil Ketua)
Anggota:

Mr. Soepomo

- Advertisement -

K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat

Raden Pandji Soeroso

Soetardjo Karto Hadikoesoemo

Abdiel Wahid Hasyim

Ki Bagus Hadikusumo

Achmad Soebardjo

Sayuti Melik

Ki Hajar Dewantoro

R.A.A. Wiranatakoesoema

Kasman Singodimedjo

Iwa Kusuma Sumantri

Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta pada saat itu adalah Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam Sidang Pertama PPKI.

Tujuan Sidang Ketiga PPKI adalah menyusun dan membentuk lembaga-lembaga atau badan yang akan membantu pemerintahan Indonesia dari segi tatanan administrasi pemerintahan, politik, dan keamanan. Adapun lembaga atau badan yang dimaksud adalah BKR, KNIP, dan PNI.

Keputusan-keputusan penting Sidang Ketiga PPKI tanggal 22 Agustus 1945 adalah:

Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR). BKR dibentuk sebagai badan yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.

Penetapan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). KNIP dibentuk untuk membantu pemerintahan baru.

Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI). PNI direncanakan menjadi partai tunggal.

Terbentuknya BKR secara otomatis juga membubarkan organisasi-organisasi lain yang memiliki tugas serupa, seperti Pembela Tanah Air (PETA) dan Heiho. PETA dan Heiho dibentuk oleh Jepang untuk melatih pemuda Indonesia. PETA dan Heiho, sebagai laskar bentukan Jepang, dibubarkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

Pada tanggal 5 Oktober 1945, Badan Keamanan Rakyat (BKR) diubah namanya menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) karena saat itu kemerdekaan Indonesia terancam oleh Sekutu. Selanjutnya, TKR berubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), dan pada tanggal 3 Juni 1947 berubah menjadi TNI hingga saat ini.
Tujuan Ir. Soekarno adalah menyatukan TRI dengan laskar-laskar rakyat dan badan perjuangan lainnya menjadi satu dalam angkatan bersenjata resmi negara, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI).

KNIP merupakan cikal bakal terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dalam perjalanannya, KNIP dibubarkan pada tanggal 15 Desember 1949 seiring dengan terbentuknya negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI)
Pembentukan PNI dimaksudkan untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Pada awalnya, PNI direncanakan sebagai partai tunggal untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan diketuai langsung oleh Ir. Soekarno.

Pada kenyataannya, PNI tidak menjadi partai tunggal dan rencana tersebut dibatalkan pada akhir Agustus 1945.
Demikianlah rangkaian Sidang Pertama, Kedua, dan Ketiga Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta serta beranggotakan tokoh-tokoh bangsa yang memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme.
Disarikan dari berbagai sumber.
Semoga kita mampu mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang bermanfaat untuk bangsa dan negara Indonesia tercinta.Aamiin. 🤲🏻🤲🏻🙏🏻

Penulis ; Priyono.J.A ( Pemerhati Masalah Sosial ).

Jurnalis ; Welly Izak Tandian.( wit )

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *