DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Terkait Perubahan KUA-PPAS 2026

Reporter Basuki Blitar 14 Views

Blitar.MediaRCM.com — DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (21/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi. Hadir pula Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar Haris Susianto.

Paripurna tersebut dihadiri Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forkopimda, forkopimcam, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD Kabupaten Blitar, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

- Advertisement -

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut surat Bupati Blitar Nomor B/900/464/409.6.2/2026 tertanggal 19 Agustus 2026 tentang Penyampaian Naskah Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Menurut Ratna, agenda penyampaian penjelasan Bupati menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan perubahan kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, dokumen perubahan KUA-PPAS akan menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang berlaku.
Rapat paripurna berjalan dengan tertib dan menjadi awal dari proses pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 antara legislatif dan eksekutif Kabupaten Blitar.

Dalam rapat tersebut, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS 2026 disusun dengan mempertimbangkan perubahan asumsi makro ekonomi dalam Perubahan RKPD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, perubahan juga menyesuaikan perkembangan perekonomian, kebijakan fiskal regional dan nasional, program Asta Cita dan Asta Karya, serta visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati Blitar periode 2025-2030.

Rijanto menyebutkan, terdapat lima prioritas pembangunan Kabupaten Blitar pada 2026. Prioritas tersebut meliputi pemerataan konektivitas infrastruktur berkelanjutan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Selanjutnya, peningkatan ketahanan pangan dan hilirisasi pertanian; pemberdayaan masyarakat, penguatan UMKM dan industri, serta pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Prioritas lainnya yakni pembangunan sumber daya manusia yang inklusif dan perlindungan sosial yang adaptif, serta peningkatan ketenteraman, ketertiban umum, dan kualitas pelayanan publik.

Bupati berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS tersebut dapat segera dilanjutkan antara legislatif dan eksekutif hingga mencapai kesepakatan bersama mengenai program pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2026.

“Selanjutnya mari kita bahas bersama-sama antara legislatif dan eksekutif untuk segera mencapai kesepakatan bersama program pembangunan yang akan kita laksanakan pada Tahun Anggaran 2026,” ujar Rijanto.(Adv)

Penulis Bas

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *