MUI Pakel dan Pengasuh Ponpes Pampang Desak APH Tutup Kafe Tak Berizin dan Berantas Miras di Tulungagung

Reporter Iwan Yuliantoro 67 Views
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 40;

​TULUNGAGUNG,-Media RCM.com

Keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) dan menjamurnya kafe di wilayah Kabupaten Tulungagung memicu reaksi keras dari tokoh agama. Pengurus MUI Kecamatan Pakel sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Pampang, KH. Toha Maksum, SH, M.Pd, secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan nyata.
​Dalam hasil musyawarah pengurus, KH. Toha Maksum menyoroti dampak negatif lingkungan tersebut terhadap mentalitas generasi muda, khususnya kalangan pelajar.

Menurutnya, kondisi saat ini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan bagi para orang tua.
​Fenomena Miras COD dan Kecelakaan di Kepatihan
​Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kemudahan akses mendapatkan miras melalui sistem Cash on Delivery (COD).

KH. Toha Maksum mencontohkan insiden nyata yang terjadi di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, di mana seorang penjual miras mengalami kecelakaan saat hendak mengantarkan pesanan (COD).
​”Penjualan miras sekarang sangat dipermudah dengan cara COD.

- Advertisement -

Ini sudah sangat merusak. Kemarin ada contoh penjual miras jatuh atau kecelakaan saat mau COD di Kepatihan. Ini bukti nyata bahwa peredarannya sudah sangat terbuka dan membahayakan,” ujar KH. Toha Maksum.
​Daftar Kafe yang Menjadi Sorotan
​Beliau juga memaparkan deretan tempat hiburan dan outlet yang dinilai berkontribusi terhadap keresahan warga.

Beberapa nama yang disebut antara lain
​Juragan 24 dan Outlet 23
​Ajuma Sarseng dan Pasifik
​Anugrah Cafe, Hexza, dan Dinasti
​Top, Maestro, Star, Enjoy, serta berbagai kafe lainnya yang tersebar di wilayah Tulungagung.

​Desakan Penutupan demi Generasi Muda
​KH. Toha Maksum menegaskan bahwa keberadaan tempat-tempat tersebut, ditambah dengan bebasnya penjualan miras, menjadi faktor utama rusaknya moral anak sekolah. Banyak orang tua yang mengeluh karena anak-anak mereka terpapar lingkungan yang tidak sehat.

​”Kami mendesak APH untuk segera menutup tempat-tempat tersebut. Jangan sampai masa depan generasi muda kita hancur karena pembiaran terhadap peredaran miras dan kafe-kafe yang tidak terkontrol,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap ada langkah preventif dan represif dari pihak kepolisian maupun Satpol PP untuk melakukan razia rutin dan penertiban perizinan kafe di seluruh wilayah Tulungagung.(iw)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *