DPC IKADIN Jepara Ucapkan Selamat atas Pelantikan Ketua DPD IKADIN Jateng dan Suksesnya Rakernas Bahas Revisi UU Advokat

#ikadin #advokat #jepara

Reporter Media RCM Pantura 56 Views

SEMARANG | MediaRCM – Ketua DPC IKADIN Kabupaten Jepara T. Mangaratua Simbolon, S.H., M.H., CTA., CCA., CPCLE., CINP., CPArb., CBCL menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Dr. Ann Tawli, S.H., M.H. sebagai Ketua DPD IKADIN Jawa Tengah serta suksesnya pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IKADIN yang membahas agenda strategis, termasuk revisi Undang-Undang Advokat.

Pelantikan Ketua DPD IKADIN Jawa Tengah dilaksanakan pada 1 Oktober 2026, sedangkan Rakernas IKADIN dilaksanakan pada 2 Oktober 2026, bertempat di PO Hotel Semarang, Jawa Tengah.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi IKADIN dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus membahas arah pembaruan regulasi profesi advokat di Indonesia.

Dalam Rakernas tersebut, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, hadir sebagai narasumber utama. Kehadiran Prof. Arief memberikan perspektif konstitusional dalam pembahasan mengenai perkembangan hukum dan arah revisi Undang-Undang Advokat.

- Advertisement -

Ketua DPC IKADIN Kabupaten Jepara, T. Mangaratua Simbolon, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seluruh rangkaian kegiatan tersebut. “Atas nama DPC IKADIN Kabupaten Jepara, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Dr. Ann Tawli, S.H., M.H. atas pelantikan sebagai Ketua DPD IKADIN Jawa Tengah. Kami juga mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Rakernas IKADIN pada 2 Oktober 2026 di PO Hotel Semarang,” ujar T. Mangaratua Simbolon, Jum’at (02/10/2026).

Menurutnya, agenda revisi UU Advokat merupakan hal yang strategis bagi keberlangsungan dan masa depan profesi advokat.

“Perubahan dan perkembangan hukum membutuhkan regulasi profesi advokat yang mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat independensi advokat, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan perlindungan yang memadai bagi advokat dalam menjalankan tugas profesinya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pembaruan UU Advokat juga harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat pencari keadilan.

Baca Juga:  Trans Jateng Jepara-Kudus-Pati Diproyeksikan Beroperasi 2028

“Advokat merupakan bagian dari sistem penegakan hukum. Karena itu, setiap pembaruan regulasi harus tetap menjaga prinsip independensi advokat dan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap bantuan dan pelayanan hukum yang profesional,” lanjutnya.

Kehadiran Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. sebagai narasumber utama menjadi bagian penting dalam rangkaian Rakernas. Pengalaman beliau dalam bidang hukum dan ketatanegaraan diharapkan dapat memberikan perspektif yang konstruktif terhadap pembahasan revisi UU Advokat.

DPC IKADIN Kabupaten Jepara berharap hasil Rakernas dapat menjadi rekomendasi organisasi yang konstruktif dan memberikan kontribusi terhadap proses pembaruan hukum nasional.

“Kami berharap seluruh hasil Rakernas dapat ditindaklanjuti dan menjadi kontribusi nyata IKADIN dalam pembentukan regulasi advokat yang lebih baik. DPC IKADIN Jepara siap mendukung program organisasi demi terwujudnya advokat yang profesional, mandiri, berintegritas dan menjunjung tinggi officium nobile,” tegas T. Mangaratua Simbolon.

Rangkaian pelantikan dan Rakernas IKADIN di PO Hotel Semarang tersebut diharapkan menjadi momentum untuk semakin memperkuat soliditas organisasi serta mempertegas peran IKADIN dalam pembangunan dan pembaruan hukum di Indonesia.

Selamat dan sukses kepada Dr. Ann Tawli, S.H., M.H. atas pelantikan sebagai Ketua DPD IKADIN Jawa Tengah.

Selamat dan sukses atas terlaksananya Rakernas IKADIN, 2 Oktober 2026, di PO Hotel Semarang.

DPC IKADIN KABUPATEN JEPARA

Profesional • Mandiri • Berintegritas • Officium Nobile

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *