Di Duga Pemain Mafia Solar Diwilayah Jatiuwung Jatake Kota Tangerang Semakin Meresahkan Masyakat

Reporter Media RCM Banten 62 Views

 

TANGERANG Media RCM.com- Maraknya praktek penyalahgunaan dan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi saat ini banyak dikeluhkan masyarakat. (1/6/24)

Modus operandi yang dilakukan penimbun ini, diduga sudah terkonsep rapi dan punya jadwal dan waktu masing – masing, biasanya dilakukan pada malam hari.

– Advertisement –

Amatan di salah satu di area Jl Raya Gatot Subroto SPBU Jatiuwung, Sabtu (1/6/24) pukul 03:00 Wib, terlihat mobil Truck Engkel Fuso Losbak Bale yang sudah berbaris antri akan melakukan pengisian BBM Solar.

Saat di konfirmasi awak media. “Maaf bang saya tidak bisa lama takut dimarahin bos. Nama saya Amsyor bang, baru keluar dan baru isi solar 500ribu untuk nama bos saya belum bisa sebutkan, untuk pengurus bang Mencong nama nya bang” Ujarnya

- Advertisement -

“Untuk kapasitas tangki modif ini bisa di isi hingga berton ton, sehari saya bisa belanja solar hingga jutaan rupiah” Tambahnya.

Solar bersubsidi dari SPBU dibeli dengan menggunakan mobil Truck Fuso Engkel Bale yang dimodifikasi bale lebih tebal ukuran nya yang tidak semestinya menjadikan tangki penampungan yang terhubung langsung dengan tangki BBM mobil itu sendiri.

Dihimbau kepada penegak hukum khususnya kepolisian Republik Indonesia wilayah Polresta kota Tangerang, POLRI, BPH Migas, agar segera menindak para oknum mafia Solar yang meresahkan masyarakat dan merugikan Negara

Pelaku-pelaku dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi ini dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Reporter : Abu

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *