Polres Tegal Kota Gelar Sterilisasi Gereja, Jelang Rangkaian Ibadah Paskah

Reporter Media RCM JATENG 176 Views

KOTA TEGAL,MediaRCM.Com- Untuk memastikan keamanan rangkaian perayaan Paskah, Polres Tegal Kota menggelar pengamanan tempat ibadah gereja di Kota Tegal.

Sebelum pelaksanaan ibadah rangkaian perayaan paskah, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Tegal Kota melakukan sterilisasi. Dengan menggunakan metal detektor dan menerjunkan unit K-9, pada Kamis (28/3/2024) siang.

- Advertisement -

Kapolres Tegal Kota melalui Kasihumas Ipda Joko Waluyo saat kegiatan sterilisasi mengatakan, jajarannya siang ini melaksanakan sterilisasi gereja. Dengan melakukan penyisiran ke sudut-sudut gereja yang akan mengadakan ibadah rangkaian Paskah.

“Ada sejumlah gereja yang hari ini kita sterilisasi. Kita menyesuaikan dengan jadwal kegiatan ibadah yang ada pada masing-masing gereja,” ungkap Kasihumas.

Kasihumas menuturkan, pihaknya siang ini sudah melakukan sterilisasi 3 gereja. Yakni Gereja Betel Indonesia (GBI), Gereja Katholik Hati Kudus Yesus (HKY) dan Gereja GPdI Mahanaim. Dan pada sore harinya akan berlanjut di sejumlah gereja yang akan melaksanakan ibadah.

“Hasil kegiatan sterilisasi hari ini, semua berjalan aman dan lancar. Tidak kita temukan adanya benda mencurigakan yang dapat mengganggu jalannya kegiatan ibadah Kamis Putih,” tegasnya.

Tak lupa, Kasihumas juga mengucapkan selamat memperingati Tri Hari Suci (Kamis Putih, Jum’at Agung dan Minggu Paskah). Semoga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif.

Sementara itu Pastur Paroki Gereja Hati Kudus Yesus, Romo FX Bagyo Purwosantoso, Pr, mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran Kepolisian yang sudah melakukan sterilisasi. Dengan harapan rangkaian kegiatan di Gereja HKY Jalan Kapt. Ismail Kota Tegal berjalan aman dan lancar. Sehingga para jemaat dapat melaksanakan ibadah rangkaian paskah dengan nyaman.

Romo FX Bagyo juga mengimbau, agar para jema’at pada saat kegiatan ibadah tidak membawa barang atau benda yang berlebihan. Namun cukup membawa seperlunya saja.

“Hal ini untuk memudahkan petugas pengamanan dalam melakukan pengecekan. Di sisi lain juga tidak memancing timbulnya niat bagi orang lain untuk berbuat kejahatan,” tuturnya.

(Herman)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *