Pemkot Blitar Siapkan Rp567 Juta untuk BLT 900 Buruh Pabrik Rokok

Reporter Basuki Blitar 18 Views

KOTA BLITAR.MediaRCM.com – Sebanyak 900 buruh pabrik rokok di Kota Blitar akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp630 ribu per orang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.

Bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut ditargetkan cair pada akhir Oktober atau paling lambat awal November 2026.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar, Chumaidi Maksum, mengatakan bantuan tersebut diperuntukkan bagi buruh yang bekerja di tujuh pabrik rokok di wilayah Kota Blitar.

“Sebanyak 900 buruh pabrik rokok asal Kota Blitar akan mendapatkan BLT sebesar Rp630 ribu per orang,” katanya.

- Advertisement -

Chumaidi menjelaskan, total anggaran yang dialokasikan untuk program bantuan tersebut mencapai Rp567 juta. Masing-masing penerima akan memperoleh bantuan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.

Dengan alokasi tersebut, setiap buruh akan menerima bantuan sebesar Rp210 ribu per bulan selama tiga bulan. Penyaluran bantuan ditargetkan dapat dilakukan pada akhir Oktober atau paling lambat awal November 2026.

Ia menegaskan, penerima bantuan merupakan warga Kota Blitar yang bekerja di pabrik rokok yang beroperasi di wilayah setempat. Ketentuan tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program.

Dinsos Kota Blitar berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan pokok rumah tangga para buruh penerima manfaat.

“Program serupa juga telah disalurkan pada tahun 2025. Saat itu, sebanyak 915 buruh pabrik rokok di Kota Blitar menerima BLT yang bersumber dari DBHCHT.

Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp800 ribu untuk periode Januari hingga April 2025.

Melalui program ini, Pemkot Blitar berupaya mendukung kesejahteraan buruh di sektor industri hasil tembakau sekaligus membantu menjaga daya beli masyarakat.

Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi rumah tangga penerima, khususnya dalam memenuhi kebutuhan selama tiga bulan terakhir tahun 2026.

Pemerintah juga berharap proses penyaluran BLT yang bersumber dari DBHCHT dapat berjalan lancar dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para buruh yang berhak menerima bantuan.

Penulis Bas

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *