LAHAN SAWAH PRODUKTIF DUSUN CANTUK DIKERUK HABIS-HABISAN OLEH PENGUSAHA TAMBANG PASIR ILEGAL

Reporter Heru Purnomo RCM 111 Views

Media Cetak Online RCM Banyuwangi

Lahan sawah produktif yang harusnya menjadi lahan ketahanan pangan dikeruk habis-habisan oleh pelaku usaha tambang yang diduga liar tak berijin di wilayah Dusun Cantuk Singojuruh Banyuwangi.

Minggu, 21 Januari 2024

– Advertisement –

Siang itu tim Media RCM melaksanakan kontrol sosial ke daerah Dusun Cantuk Singojuruh, disana kami menemukan kegiatan kerja penambangan pasir milik Made di lahan sawah yang produktif. Melihat kejadian itu tim langsung bergegas menemui beliau yang sedang duduk santai di pos sambil mencatat keluar masuknya dump truk bermuatan pasir dan batu.

IMG 20240121 WA0035

- Advertisement -

“Aku libur mas sudah agak lama” jawab Made saat kami tanyai. Kami heran dengan pengakuan bohong beliau karena sudah jelas sekali tim melihat langsung aktifnya kegiatan kerja dan lalu-lalangnya dump truk bermuatan di area tersebut.

Ini sangat tidak dibenarkan, lahan sawah merupakan lahan produktif, yang dimana lahan tersebut adalah lahan ketahanan pangan untuk warga dan masyarakat sedangkan kenyataan yang terjadi disitu lahan ketahanan pangan tersebut dikeruk tanpa ampun diambil pasirnya untuk diperjual-belikan demi keuntungan dan kelangsungan bisnis pribadi yang diduga ilegal milik Made ini.

IMG 20240121 WA0034

Selanjutnya kepada instansi khususnya DINAS KETAHANAN PANGAN BANYUWANGI dan instansi terkait lainnya, diharapkan meninjau ke lokasi, menyikapi, dan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran fatal seperti ini.

Jangan di diamkan seolah terkesan tutup mata,  karena ini menyangkut lahan utama penghasil bahan baku pangan bagi warga dan masyarakat, karena SELAMA MANUSIA MASIH MAKAN NASI BERARTI MANUSIA BUTUH SAWAH UNTUK MENGHASILKAN BERASNYA!!!

 

Write&Picture by:

Ryan Dimas & Tim Redaksi RCM News Banyuwangi

 

 

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *