Hotman Paris Hutapea Bantahan Tegas Dan Klarifikasi Terhadap Berita Bohong Terkait Kementerian Pertahanan RI Dalam Acara Konfrensi Pers

Reporter Media RCM DKI 104 Views

Jakarta 12 Februari 2024, Mediarcm.com -Dokter Hotman Paris ya SH M Hum pengacara kondang hadir di Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Kementerian RI bersama Kementerian keuangan RI menggelar konfrensi Pers di kantor Kementerian RI Jakarta Pusat.

Acara tersebut digelar pada pukul 17.00 WIB dengan tujuan utama membantah dengan memberikan hak jawab terkait beredarnya berita bohong di media sosial dan situs online yang berkaitan dengan Kementerian RI dalam Konferensi pers tersebut dokter Hotman Paris Hutapea membuka acara dengan menyampaikan pentingnya mengklarifikasi informasi yang tidak benar beredar masyarakat beliau menegaskan bahwa Kementerian RI berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat komen aneh itu menyoroti dapat negatif dari berita bohong tersebut pada sentra dan kepercayaan publik terhadap Kementerian RI dokter hormon baru atau tutorial kemudian menyajikan argumen dan Fakta yang mendukung bantahan terhadap berita bohong tersebut beliau menjelaskan secara rinci setiap poin yang menjadi peminjaman di media sosial dan situs online, sambil memberikan klarifikasi yang tajam dan meyakinkan konferensi pers ini juga dihadiri oleh sejumlah wartawan dan media masa yang berusaha mendapatkan informasi terkini terkait dengan bantahan gak jawab ini.

- Advertisement -

Dr Hotman Paris Hutapea juga menyampaikan menekankan pentingnya peran media dalam menyebarkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab beliau mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung integritas dan kredibilitas Kementerian RI dalam menjalankan tugasnya menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

Diselenggarakannya konferensi ini, kemenhan RI berharap dapat mengklarifikasi informasi yang tidak keliru dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.

selain itu acara ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Pertahanan RI dalam menjaga transparansi dan memberikan penjelasan terbuka terhadap isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat, agar masyarakat tidak bingung atas adanya informasi ini.

( Dessi Natalia Tarigan )

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *