Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum soal RPJMD 2025–2029 di DPRD Blitarw

Reporter Basuki Blitar 73 Views

Blitar.MediaRCM.com – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Penyampaian pandangan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa, 27 Mei 2025.

Fraksi Golkar menyoroti berbagai aspek strategis dalam Ranperda RPJMD, termasuk arah pembangunan daerah, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

- Advertisement -

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn., bersama Wakil Ketua III Susi Narulita KD, S.IP., M.AP. Turut hadir Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh anggota legislatif.

Dalam penyampaiannya, juru bicara Fraksi Partai Golkar, Niswatus Sholihah, menyoroti secara konstruktif 12 program prioritas yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar dalam rancangan RPJMD lima tahunan tersebut.

Sorotan pada Peningkatan Kualitas SDM

Fraksi Golkar mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperluas program Sekolah Lapang dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Program ini dinilai sebagai terobosan positif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di kalangan masyarakat dewasa yang sebelumnya belum sempat mengenyam pendidikan formal.

Namun demikian, Fraksi Golkar menekankan bahwa pelatihan harus berbasis kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. “Pelatihan keterampilan tidak cukup hanya bersifat umum, tetapi harus disesuaikan dengan potensi lokal dan tuntutan dunia kerja saat ini agar peserta benar-benar siap pakai,” tegas Niswatus.

Beasiswa Blitar Mengabdi Harus Tepat Sasaran

Terkait program beasiswa Blitar Mengabdi, Fraksi Golkar memberikan dukungan penuh namun mengingatkan pentingnya transparansi dan ketelitian dalam proses seleksi penerima. Program ini, yang ditujukan untuk mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, diharapkan benar-benar menjangkau mereka yang berhak serta mampu memberi dampak berkelanjutan.

“Perlu ada mekanisme seleksi yang ketat dan akuntabel agar beasiswa ini tidak hanya menjadi simbolis, tapi benar-benar menjadi sarana mobilitas sosial,” ujar Niswatus.

Dukungan terhadap Infrastruktur Strategis dan Kritis

Dalam aspek pembangunan infrastruktur, Fraksi Golkar menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pembangunan jalur Pansela (Pantai Selatan) sepanjang 62,02 kilometer yang melintasi wilayah Kabupaten Blitar. Jalur ini diyakini akan membuka konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan selatan.

Namun, fraksi ini juga menyoroti kondisi jalan yang rusak berat di sejumlah titik, salah satunya di Dusun Jetis, Desa Butun, Kecamatan Gandusari, yang disebut sudah mengalami kerusakan parah selama delapan tahun namun belum mendapatkan penanganan berarti.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan dan harus segera menjadi perhatian. Jalan bukan hanya penghubung wilayah, tetapi juga akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi warga,” kata Niswatus.

Selain jalan raya, Fraksi Golkar juga menuntut perhatian terhadap infrastruktur pendukung lain seperti gedung sekolah, fasilitas publik, dan ruang terbuka yang mendukung aktivitas masyarakat.

Imbauan Perencanaan Sesuai Kalender Musim

Dalam penutup pandangan umumnya, Fraksi Golkar mengingatkan pentingnya menyusun jadwal pembangunan yang selaras dengan musim dan kondisi cuaca. Hal ini dimaksudkan agar kualitas hasil pekerjaan infrastruktur tidak terganggu akibat hujan atau kondisi alam yang tidak mendukung.

“Kami berharap pelaksanaan pembangunan mempertimbangkan kalender musim, agar tidak berdampak pada kualitas dan ketahanan bangunan,” tutupnya.

Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tahapan ini dilakukan sebelum pembahasan dilanjutkan di tingkat komisi dan panitia khusus DPRD. Dalam forum ini, setiap fraksi diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan, koreksi, maupun dukungan terhadap arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.(Adv)

Penulis Bas

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *