Blitar.MediaRCM.com – Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Timur mengevakuasi benda yang diduga mortir dari aliran Kali Lahar, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar, Kamis (9/7/2026).
Benda tersebut sebelumnya ditemukan warga pada Minggu (5/7/2026) dan akan dimusnahkan melalui peledakan terkendali pada Jumat (10/7/2026).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, memimpin langsung pengamanan proses evakuasi dengan melibatkan 12 personel gabungan dari Satuan Brimob dan Polsek Sukorejo. Polisi juga mensterilkan lokasi dan membatasi aktivitas warga di sekitar titik penemuan guna mengantisipasi potensi bahaya.
ü
Benda mencurigakan itu pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan ikan sungai, Suparman (45), saat mencari ikan di Kali Lahar pada Minggu sore. Awalnya ia mengira benda logam berkarat tersebut merupakan besi bekas konstruksi. Namun setelah memperhatikan bentuknya yang menyerupai proyektil dengan sirip di bagian belakang, ia segera melaporkan temuannya kepada ketua RT setempat.
Laporan tersebut diteruskan ke Polsek Sukorejo pada Senin (6/7/2026). Petugas kemudian memasang garis polisi dan menutup area dalam radius 50 meter untuk mencegah warga mendekati lokasi.
Proses evakuasi sempat mengalami kendala. Tim Jibom yang tiba pada Rabu (8/7/2026) belum berhasil mengangkat benda tersebut karena tertimbun batu besar berdiameter sekitar 1,5 meter yang terbawa arus sungai. Selain itu, derasnya arus juga menyulitkan proses penyelaman.
Pada Kamis pagi, kondisi cuaca yang cerah dan debit air yang menurun memungkinkan tim melakukan pengangkatan menggunakan dongkrak hidrolik, sling baja, serta tali tambang khusus. Setelah proses selama sekitar dua jam, benda tersebut berhasil dievakuasi ke atas truk taktis sekitar pukul 12.30 WIB.
Benda kemudian dipindahkan ke gudang penyimpanan aman milik Satuan Brimob untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil identifikasi visual awal, benda itu memiliki panjang sekitar 60 sentimeter dengan diameter sekitar 8 sentimeter serta kondisi berkarat.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jenis maupun asal-usul benda tersebut. Meski demikian, bentuk fisiknya mengarah pada mortir atau proyektil artileri yang diduga masih memiliki potensi daya ledak.
“Kami belum dapat memastikan asal-usulnya karena kondisi benda sudah berkarat cukup parah. Namun berdasarkan bentuk dan struktur siripnya, benda ini diduga merupakan mortir. Ruang muat di bagian kepala juga masih tampak utuh sehingga penanganannya harus dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.
Rencananya, Tim Jibom Brimob akan melakukan pemusnahan menggunakan metode low-order detonation di area bekas tambang pasir yang berjarak sekitar 15 kilometer di selatan Kota Blitar pada Jumat (10/7/2026).
Polisi akan menutup akses jalan di sekitar lokasi dan mengerahkan 20 personel untuk mengamankan area dalam radius 200 meter selama proses disposal berlangsung.(**)
Penulis Bas



