Gagalkan Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Polisi Amankan 16 Pemuda dan Senjata Tajam

Reporter Media RCM DKI 50 Views

JAKARTA, Mediarcm.com— Tim Patroli Perintis Polda Metro Jaya bersama jajaran menggagalkan potensi bentrokan antarkelompok remaja di dua wilayah terpisah, yakni Jakarta Timur dan Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10/2026) malam hingga Jumat (23/10/2026) dini hari. Dalam operasi pencegahan ini, Tim Patroli Perintis Presisi mengamankan sebanyak 16 orang pemuda beserta sejumlah barang bukti senjata tajam.

Pengamanan pertama dilakukan di Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, petugas menjaring delapan orang pemuda serta menyita tiga bilah celurit, empat unit telepon genggam, dan tiga unit sepeda motor.

IMG 20261023 WA0279 1

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 02.50 WIB, petugas membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak bertikai di Jalan Jati Waringin, Jakarta Timur. Sebanyak delapan orang kembali diamankan. Dari lokasi kedua ini, polisi menyita dua bilah celurit, dua stik golf, satu katana/samurai, tiga unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.

- Advertisement -

Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, menjelaskan bahwa patroli intensif terus digencarkan sebagai langkah preventif guna menjaga kondusivitas wilayah.

“Ketika ditemukan indikasi tawuran, anggota segera melakukan pencegahan dan pembubaran agar tidak berkembang menjadi bentrokan yang menimbulkan korban maupun mengganggu warga,” ujar Wahyu.

Seluruh pemuda yang terjaring beserta barang bukti kini telah diserahkan ke markas kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan identitas pelaku yang masih tergolong anak di bawah umur dirahasiakan guna melindungi hak-hak hukum mereka.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau peran aktif masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih ketat mengawasi kegiatan anak-anak mereka di luar rumah.

“Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, mari bersama-sama mencegah tawuran. Jika melihat potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas atau melalui Layanan Polisi 110,” tutur Budi.

(*Red sidik isnandi )

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *