Polisi Dalami Dugaan Penyelewengan Pertalite di SPBU Kebon Rojo Blitar, Stok Ada tetapi Tak Dijual

Reporter Basuki Blitar 19 Views

BLITAR.MediaRCM.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Wisata Kebon Rojo, Kota Blitar, menjadi sorotan setelah diduga tidak melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, meski stok disebut masih tersedia di lokasi. Kondisi tersebut memicu kecurigaan adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Temuan itu terungkap saat Polres Blitar Kota bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Blitar, Selasa (20/10/2026).

Saat sidak berlangsung, Pertalite disebut masih tersedia di tangki penyimpanan SPBU. Namun, BBM tersebut tidak dijual kepada masyarakat yang datang untuk mengisi bahan bakar. Sejumlah konsumen disebut mendapat informasi bahwa Pertalite telah habis dan diarahkan untuk membeli Pertamax yang memiliki harga lebih tinggi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian aparat kepolisian. Petugas kini mendalami mekanisme penjualan Pertalite di SPBU tersebut guna memastikan apakah prosedur yang diterapkan telah sesuai dengan ketentuan atau terdapat indikasi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.

Screenshot 20261020 115418
Pengawas SPBU Kebon Rojo, M. Khoirul Huda, menjelaskan bahwa penjualan Pertalite di tempatnya menerapkan sistem pembagian waktu atau shift. Penjualan dibagi menjadi tiga sesi, yakni pukul 06.00 WIB, 14.00 WIB, dan 20.00 WIB, dengan alokasi masing-masing sebanyak 2.500 liter per sesi.

- Advertisement -

“Pembagian kuota dilakukan per shift untuk menghindari antrean panjang yang mengular hingga ke jalan,” kata Khoirul Huda saat dimintai keterangan.
Meski demikian, penjelasan tersebut masih perlu didalami, terutama terkait alasan Pertalite yang disebut tersedia tidak dapat dibeli masyarakat ketika sidak berlangsung.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Blitar Kota, Ipda Aristoteles Urat Natogu Sirait, mengatakan pihaknya masih memeriksa standar operasional prosedur (SOP) penjualan Pertalite di SPBU Kebon Rojo.

“Untuk yang di Kebon Rojo, ini masih kita dalami mengenai SOP-nya yang mungkin memang ada indikasi yang mencurigakan dari SPBU tersebut. Nanti bakal kita tindak lanjuti seperti apa, nanti ditunggu saja,” ujar Aristoteles.

Ia menegaskan, kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah sistem penjualan yang diterapkan pengelola SPBU sesuai dengan ketentuan atau justru mengarah pada dugaan penyelewengan distribusi BBM bersubsidi.

“Nanti tetap akan kita laksanakan penyelidikan,” tegasnya.
Aristoteles juga menjelaskan bahwa jadwal pengiriman BBM ke setiap SPBU tidak selalu sama. Waktu distribusi dapat berbeda-beda, bergantung pada kondisi dan kebutuhan masing-masing SPBU.
“Ada yang jam 8, ada yang jam 9, ada yang jam 10 malam. Jadi, apabila di salah satu SPBU biasanya habis, maka dia akan bergeser ke SPBU yang lain,” jelasnya.

Perbedaan jadwal distribusi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperiksa untuk mengetahui kesesuaian antara pasokan, stok yang tersedia, dan pola penjualan Pertalite kepada masyarakat.

Penerapan sistem penjualan dalam tiga sesi di SPBU Kebon Rojo pun menjadi bagian dari pendalaman aparat. Polisi perlu memastikan apakah pembagian waktu dan kuota tersebut benar-benar diterapkan untuk mengurai antrean, sebagaimana disampaikan pengelola, serta apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, Satreskrim Polres Blitar Kota masih mendalami dugaan tersebut.

Belum ada kesimpulan bahwa SPBU Kebon Rojo terbukti melakukan penimbunan atau penyelewengan BBM bersubsidi.

Kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap SOP penjualan, ketersediaan stok, serta mekanisme distribusi Pertalite di SPBU tersebut.(**)

Penulis Bas

 

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *