Jawa Timur,mediarcm||Kota Batu-Rencana Pemerintah Kota Batu membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan Jalur Lingkar Barat (Jalibar), tepatnya di belakang Kandang Kuda Mega Star, mendapat penolakan dari warga dan pelaku usaha pariwisata di Kelurahan Oro-Oro Ombo.
Nyoto Sumartono Salah satu tokoh masyarakat sekaligus salah satu Dewan Pendiri Lembaga Kesatuan Pengawasan Korupsi, menyampaikan bahwa lokasi yang direncanakan sebagai TPU berada sangat dekat dengan kawasan wisata dan dinilai berpotensi mengganggu sektor pariwisata yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian masyarakat setempat.
Menurutnya, pembangunan makam di kawasan tersebut akan memberikan dampak negatif terhadap aktivitas usaha wisata, ekonomi masyarakat, serta citra Kota Batu sebagai kota wisata.
“Kami meminta Pemerintah Kota Batu, khususnya dinas terkait, segera memberikan klarifikasi mengenai rencana tersebut. Harapan kami, pembangunan TPU di kawasan Jalibar dibatalkan demi menjaga kondusivitas dan keberlangsungan sektor pariwisata Kota Batu,” Ujarnya pada Selasa, 21/07/2026.
Selain berdampak terhadap pariwisata, kawasan yang direncanakan menjadi lokasi TPU juga dinilai memiliki fungsi ekologis yang penting. Lahan tersebut merupakan kawasan produktif, daerah resapan air, serta berada di sekitar hutan produksi yang menjadi sumber mata air bagi masyarakat.
Di sekitar lokasi terdapat sejumlah sumber air dan kawasan wisata alam seperti Coban Kaca dan Coban Rais. Warga mengkhawatirkan keberadaan TPU dapat memengaruhi kualitas sumber air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kawasan itu merupakan daerah resapan air yang harus dijaga. Kami khawatir apabila dibangun TPU akan menimbulkan dampak terhadap kualitas air yang dikonsumsi masyarakat,” Ungkap Mbah Nyoto sapaan akrabnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kawasan tersebut masuk dalam Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang telah diajukan kelompok tani setempat untuk program Perhutanan Sosial. Selama bertahun-tahun, lahan tersebut telah dikelola masyarakat sebagai kawasan produktif yang mendukung perekonomian warga masyarakat.
Karena itu, masyarakat meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembangunan TPU dan mencari lokasi alternatif yang dinilai lebih layak serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat maupun kawasan produktif.
“Kami berharap pemerintah melakukan kajian secara menyeluruh, melibatkan masyarakat melalui sosialisasi terbuka, serta mempertimbangkan manfaat dan dampak yang akan ditimbulkan sebelum mengambil keputusan,” Tegasnya.
Berdasarkan keterangan warga, lokasi yang direncanakan sebagai TPU berjarak sekitar 400–500 meter dari Jalan Jalibar dan berada cukup dekat dengan kawasan sumber mata air.
Hingga saat ini, warga mengaku belum pernah menerima sosialisasi resmi terkait rencana pembangunan tersebut. Informasi yang mereka peroleh hanya berasal dari masyarakat dan sejumlah pihak terkait.
“Sebagai bentuk penolakan, warga bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), kelompok tani, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha wisata menyatakan akan terus berkoordinasi serta memperkuat aspirasi agar rencana pembangunan TPU di kawasan Jalibar dibatalkan”. Pungkas Mbah Nyoto yang juga pelaku usaha Pariwisata. ( Joko)



