Magetan, Media RCM.com – Pada tanggal 23 September 2024 KPU kabupaten Magetan mengundang Paslon yang akan berangkat pada pesta demokrasi yang nanti akan di laksanakan pada 27 November tahun 2024.
Pada acara tersebut juga hadir dari Kapolres kabupaten Magetan juga Dandim 0804 kabupaten Magetan serta PJ ketua DPRD dan PJ bupati kabupaten Magetan serta ketua KPU beserta Bawaslu.
Acara di mulai dengan menyayikan lagu Indonesia Raya, kemudian acara di lanjutkan sambutan ketua KPU kabupaten Magetan Novianto Sayude dan juga di bacakan tata tertib pengambilan nomor undian sesuai dengan nomor antrian dan pengambilan no undian yang di ambil no antrian oleh calon wakil bupati dan di teruskan pengambilan no urut oleh calon bupati kabupaten Magetan.
Setelah di lakukan pengambilan no undian maka di adakan berita acara penanda tanganan penetapan no urut oleh ketua KPU beserta panitia KPU kabupaten Magetan.
Maka hari ini juga komisi Pemilihan Umum kabupaten Magetan memutuskan serta menetapkan sesuai dengan No urut yaitu No urut 1 di tempati pasangan Cabub/ Cawabup Hj.Nanik Endang Rusminiarti sebagai cabup dan H.Suyatni Priasmoro SH.MH sebagai Cawabup
No urut 2 Ir. Hergunadi, MT sebagai cabup dan Basuki Babusalam, SH.MH sebagai Cawabup dan yang terakhir No urut 3 Sujatno SE, MM sebagai cabup dan Ida Yuana Ulfa S.Pd.M.Pd sebagai cawabup.
Dengan demikian sah sudah acara pada hari ini pada tanggal 23 September tahun 2024 ke tiga Paslon akan bertarung di Pilkada tahun 2024 tepatnya pada 27 November 2024 nanti. (Beni BRT)