Kota Pekalongan, Media RCM.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan tengah membuka pendaftaran rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 3.010 orang. Mereka akan bertugas dalam menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menjelaskan bahwa, untuk total tenaga KPPS pada Pilkada 2024 yang dibutuhkan ada 3.010 orang yang nantinya akan disebar di 430 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Pekalongan. Sehingga, masing-masing TPS ada 7 orang KPPS.
“Pendaftarannya sudah dimulai mulai tanggal 17 sampai dengan 28 September 2024,”ucapnya, Kamis (19/9/2024).
Fajar menyebutkan, adapun syarat KPPS diantaranya minimal berusia 17 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, mampu mengoperasikan HP minimal RAM 4, OS Android min.versi 8, mengisi formulir pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan, melampirkan fotokopi KTP, KK, ijazah terakhir, pas photo 4×6, surat keterangan partai politik bagi calon anggota KPPS yang pernah menjadi anggota parpol, dan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik. Selain surat keterangan sehat, calon pendaftar KPPS juga wajib menjalani cek kesehatan di laboratarium. Cek kesehatan meliputi cek tensi, gula darah dan kolestrol. Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan setiap anggota KPPS yang direkrut dalam betul-betul sehat dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
“Pendaftarannya lewat aplikasi yang telah disediakan, tetapi kami sarankan ke kantor kelurahan setempat untuk menemui Panitia Pemungutan Suara (PPS). Nanti PPS akan membantu proses pendaftarannya melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA),”pungkasnya. (Adv/Kominfo)