Blitar.MediaRCM.com – Harapan masyarakat Kabupaten Blitar untuk segera menikmati perbaikan infrastruktur kembali pupus. Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar yang dijadwalkan berlangsung hari Rabu (27/8/2025), kembali gagal digelar karena tidak kuorum.
Ketidakhadiran sejumlah anggota dewan menyebabkan agenda pembahasan anggaran yang dinantikan banyak pihak, terutama terkait proyek infrastruktur jalan dan saluran irigasi, harus ditunda untuk kesekian kalinya. Rapat yang sedianya dimulai pukul 09.00 WIB itu hanya dihadiri sebagian kecil anggota, sementara mayoritas kursi peserta tetap kosong hingga waktu yang dijadwalkan berakhir.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat. Banyak warga, terutama di wilayah pedesaan, mengeluhkan jalan rusak, jembatan yang nyaris ambruk, hingga saluran air pertanian yang tak kunjung diperbaiki.
“Saya heran, rapat penting seperti ini terus-terusan gagal? Sementara kami di desa harus terus menghadapi jalan berlubang dan sawah kekeringan karena irigasi rusak,” kata Suwandi warga Desa Ngeni Kecamatan Wonotirto.
Tak hanya warga, sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis juga menyoroti rendahnya tanggung jawab wakil rakyat Kabupaten Blitar terhadap tugasnya. Mereka mendesak DPRD segera menjadwalkan ulang rapat dan memastikan kehadiran seluruh anggota agar proses pembahasan anggaran bisa segera dilakukan.
Jika keterlambatan ini terus berlanjut, maka banyak program pembangunan fisik yang telah direncanakan dalam APBD Perubahan 2025 dikhawatirkan tidak bisa direalisasikan tepat waktu.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPRD Kabupaten Blitar terkait alasan ketidakhadiran sebagian besar anggota Banggar.
Rencana pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar kembali gagal dilaksanakan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar menyayangkan kegagalan rapat tersebut. Ia menilai kondisi ini dapat menghambat proses penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, sekaligus memperburuk ketidakpastian penyusunan Rancangan APBD 2026.
“Pembahasan KUA-PPAS ini sangat penting karena menjadi dasar penyusunan APBD 2026 agar selaras dengan RPJMD dan prioritas pembangunan daerah. Ini untuk memastikan anggaran difokuskan pada program-program yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Gagalnya rapat kali ini menambah panjang daftar persoalan antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Blitar. Sebelumnya, Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 juga urung digelar akibat ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD.
Proses pembahasan anggaran berpotensi menghambat kelangsungan pembangunan di Kabupaten Blitar. Masyarakat, yang tidak terlibat langsung maupun memahami dinamika politik di baliknya, kini hanya bisa menanti kepastian realisasi perbaikan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di daerah mereka.
Keterlambatan ini tidak hanya berisiko menghambat pelaksanaan program prioritas, tetapi juga dapat memengaruhi distribusi anggaran untuk sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan desa. Jika kondisi ini terus berlarut, dikhawatirkan target-target pembangunan yang telah direncanakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 tidak akan tercapai secara optimal. Pemerintah daerah pun dihadapkan pada situasi sulit untuk menjalankan roda pemerintahan secara efektif tanpa kepastian anggaran yang jelas.(**)
Penulis Bas