TULUNGAGUNG,-Media RCM.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (8/9/2026).
Agenda utama rapat ini difokuskan pada penyampaian dua Ranperda strategis, yakni Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Tulungagung serta dihadiri oleh jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Plt. Bupati Tulungagung dalam sambutannya menyampaikan aspek penting di balik penyusunan kedua Ranperda tersebut.
Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026:

brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 39;
Penyesuaian dilakukan guna merespons dinamika perkembangan ekonomi, pergeseran anggaran, serta penyelarasan program prioritas daerah yang perlu dipercepat hingga akhir tahun anggaran.
Penyampaian Ranperda APBD 2027:
Penyusunan diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pemerataan infrastruktur secara berkelanjutan di Kabupaten Tulungagung.
”Perubahan APBD 2026 dan perencanaan APBD 2027 ini disusun dengan mempertimbangkan efisiensi, efektivitas, serta skala prioritas demi kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” tegas Plt. Bupati Tulungagung dalam sambutannya.
Dengan disampaikannya kedua Ranperda tersebut, tahap selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan secara komprehensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.(iw)



