Jakarta 28 Juni 2024, Mediarcm.com – PT Alakasa industrindo, Tbk (Perusahaan) sebagai Perusahaan Induk melakukan kegiatan usaha dalam bidang Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa melalui entitas Anak PT Alakasa Extrusindo (“AE”), dan juga melakukan kegiatan usaha dalam bidang industri pabrikasi aluminium melalui entitas Anak PT Alakasa Andalan Mitra Sejati (“AAMS”), serta perdagangan bahan baku aluminium dan bauksit melalui Entitas Anak Alakasa Company Limited (“ACL”).
tahun 2023 dimana pada kuartal I tahun 2023 nilai penjualan adalah sebesar Rp 705,36 miliar dan pada kuartal I tahun 2024 mengalami- penurunan menjadi sebesar Rp 13,8 miliar. Kinerja penjualan Entitas Anak “AAMS” pada kuartal I tahun 2023 mengalami peningkatan dari segi nilai penjualan. Pada kuartal I tahun 2024 nilai penjualan Entitas Anak “AAMS” adalah sebesar Rp 12,42 miliar, sementara di kuartal I tahun 2023 nilai penjuaian Entitas Anak “AAMS” adalah sebesar Rp 8,07 miliar.
belum membukukan nilai penjualan, sementara di kuartal I tahun 2023 nilai penjualan Entitas Anak “ACL” adalah sebesar Rp 696,55 miliar. Faktor utama yang menyebabkan penurunan nilai penjualan tersebut pada kuartal I tahun 2024 disebabkan oleh perusahaan sedang dalam proses memperbaharui perjanjian jual beli dengan beberapa konsumen serta dalam tahap negosiasi dengan konsumen baru.
Perusahaan akan terus secara intensif mencari peluang-peluang usaha yang berpotensi untuk meningkatkan kinerja keuangan Perusahaan dengan memperhatikan nilai investasi dan risiko bisnis.
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT ALAKASA INDUSTRINDO, TBK
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 28 Juni 2024 memutuskan antara lain:
. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, serta menyetujui dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan dan Laporan
Laba Rugi Komprehensif Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, dengan demikian membebaskan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit ef de charge) atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023 sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam neraca dan
perhitungan laba rugi tahun buku 2023; 2. Menyetujui laba Perseroan seluruhnya dipergunakan untuk keperluan pengembangan usaha, maka dengan demikian Perseroan tidak membagikan dividen:
3. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja. Suhartono sebagai Akuntan Publik Perseroan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya dari Kantor Akuntan Publik tersebut
4. Menerima dan menyetujui susunan Pengurus Perseroan yang baru sebagai berikut.
Direksi Perseroan
Presiden Direktur : Bapak Sucipto Tanro
Wakil Presiden Diraklur : Bapak Fendra Hartanto
Direktur : Bapak Maradona Parhorasan Manurung
Dewan Komisaris Perseroan:
Presiden Komisaris : Bapak Peng Tjoan
Wakil Presiden Komisaris (Independen) : Bapak Bambang Rahardja Burhan
Komisaris (Indeperiden) : Bapak Antonius Wahyu Djatmiko
Komisaris : Bapak Suryadi Hertanto
5. Monyetujui pemberian kuasa kepada Pemegang Saham terbesar untuk menetapkan honorarium Dewan Komisaris Persercan untuk tahun buku 2024 dan memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024.
(red.Dessi Natalia Tarigan)