JAKARTA, MediaRCM.com– Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto, secara tegas menyatakan perang total terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya. Peringatan keras tersebut disampaikan langsung guna memastikan keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba.
Langkah tegas ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, yang menggarisbawahi bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika bersifat mutlak tanpa ruang kompromi serta harus ditindak secara maksimal (gas pol).
“Penegakan hukum terkait narkoba tidak ada pilihan lain, harus tegas dan tuntas. Saya meminta kepada seluruh jajaran personel untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun perihal narkoba,” tegas Komjen Pol Dadang Hartanto, Senin (26/10/2026).
Dalam arahannya, jenderal bintang tiga di pundak tersebut menegaskan kepada seluruh pelaku kejahatan narkotika baik bandar besar, bandar kecil, pengedar besar, maupun pengedar kecil agar tidak coba-coba menjalankan aktivitas haram tersebut di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia memastikan bahwa para pelaku akan menghadapi tindakan hukum yang sangat tegas.
“Jangan bermain-main dengan narkoba di Indonesia, khususnya di Jakarta. Pasti berhadapan dengan saya,” tandasnya.
Tidak hanya menyasar jaringan sindikat luar, peringatan ini juga diarahkan secara internal kepada seluruh personel kepolisian. Kapolda dengan tegas menyatakan tidak akan melindungi anggota yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba.
“Kalau berani bermain dengan narkoba, pasti berhadapan dengan saya,” ujarnya.
Mulai Senin (26/10/2026), seluruh jajaran Polda Metro Jaya diinstruksikan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas tuntas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya. Upaya penegakan hukum ini sejalan dengan komitmen pelayanan prima kepada masyarakat melalui tagline “Kerja Melayani Jakarta – Polisi Bersama Masyarakat”.
(*Red sidik isnandi )






