Pemkot Sidak Cek Kedisiplinan ASN Setelah Libur Nataru

Reporter Redaksi 536 Views

Pekalongan, MediaRCM.com – Libur setelah Natal dan Tahun baru merupakan agenda tahunan untuk berlibur bagi keluarga termasuk para ASN. Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada hari awal kerja di Tahun 2024 pasca libur pergantian tahun. Sidak dipimpin langsung oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid dan Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin, didampingi Sekda Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kota Pekalongan, Hj Sri Ruminingsih, Asisten Administrasi Pemerintah Kota Pekalongan, drg Agust Marhaendayana, Kepala Satpol-P3K, Sriyana, Kepala BKPSDM, Anita Heru Kusumorini, beserta jajarannya, Selasa siang (2/1/2024).

 

Adapun OPD yang dikunjungi sidak yakni Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosP2KB), RSUD Bendan dan Dinas Perhubungan Kota Pekalongan. Sidak ini rutin digelar untuk memastikan kehadiran para pegawai dan mengoptimalkan kembali pelayanan publik pasca libur pergantian tahun.

 

Usai sidak, Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf tersebut mengungkapkan bahwa, tim sidak kali ini dibagi menjadi 2 untuk mengunjungi OPD yang berbeda. Dalam sidak ini, sebelumnya para OPD tidak diberi tahu dan sidak kali ini dilaksanakan pada siang hari yang semula biasanya digelar pada pagi hari.

 

“Pukul 1 siang kami start monitoring sidak dan tidak terduga ini dari masing-masing OPD,”ucapnya.

 

Menurutnya, ada satu OPD yang memang kepala dinas dan sekretaris dinas dan kepala bidangnya tidak ada di tempat. Namun, informasi dari pegawainya bahwa, yang bersangkutan baru rapat dan selesai pukul 13.00, setelah itu baru mereka istirahat, makan dan sholat (ishoma). Untuk kehadiran pegawai ASN dan non ASN pada awal masuk kerja di Tahun 2024 hampir 100 persen hadir semua dan pelayanan publik masih berjalan lancar.

 

“Nanti akan kita kroscek kembali. Sementara, untuk OPD-OPD lain komplit. Sebagaimana aturannya, untuk ishoma memang pukul 12.00-13.00 WIB. Setelah pukul 13.00 atau 1 siang diharapkan semua pegawai bisa kembali ke kantor untuk melanjutkan pekerjaannya. Dari sidak ini, tadi juga ada masukan-masukan dari masing-masing OPD diantaranya terkait kekurangan SDM karena staffnya ada yang pensiun, meninggal dunia, dan lain-lain,” terangnya.

 

Terpisah, Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin menjelaskan, sidak bersama jajaran BKPSDM ini dimaksudkan untuk mengecek kedisiplinan dan kehadiran seluruh pegawai di lingkup Pemkot Pekalongan usai libur panjang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

 

“Kita lihat kesiapan beberapa OPD terutama di Dishub dan RSUD Bendan yang tidak boleh cuti. Kita juga kesini sekaligus mengecek sarpras yang ada disini untuk mengoptimalkan pelayanan publik,”ujar Wawalkot Salahudin.

 

Pada lokasi OPD yang menjadi sasaran sidaknya, Wawalkot Salahudin menyebutkan tingkat kehadiran pegawai sudah cukup bagus. Namun, ada 1 orang pegawai yang mengambil cuti karena hamil besar.

 

“Tingkat kedisiplinan pegawai Pemkot kalau kami nilai 99 persen. Hanya sedikit yang belum tertib dan akan segera kami evaluasi untuk perbaikan ke depannya,”tegasnya.

 

Ditambahkan Sekda Nur Priyantomo, bahwa pelaksanaan sidak kali ini memang tidak seperti biasanya yang semula sering digelar pada pagi hari setelah apel. Namun, kali ini dilakukan acak sasaran OPD nya dan dilaksanakan pada siang hari usai ishoma.

 

“Kita bisa melihat kekuatan dari kedisiplinan ASN dan Non ASN di beberapa OPD, diantaranya Dinsos-P2KB, RSUD Bendan, dan Dishub yang tingkat kehadiran pegawainya hampir 100 persen. Mudah-mudahan sidak seperti ini nantinya bisa ditingkatkan frekuensinya seperti setiap 3 bulan sekali, atau tidak hanya saat usai libur panjang agar bisa diketahui tingkat kedisiplinan pegawai Pemkot Pekalongan. Walaupun saat ini sudah diberikan ketentuan bahwa pegawai ASN wajib absen faceprint sebanyak 3 kali yaitu pada pagi hari berangkat kerja, siang usai ishoma, dan saat sore pulang kerja,”pungkasnya. (Kominfo/Tim).

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *