Tulungagung,-MediaRCM.com
DPRD Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting yakni Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sisa
masa jabatan Tahun 2024 – 2029 dan penandatanganan
Kesepakatan
bersama Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026, Rabu (12/08/2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang Graha Wicaksana lantai 2 kantor DPRD Tulungagung dipimpin langsung Ketua Dewan Marsono, S.Sos, dengan dihadiri Wakil Ketua Dewan, para Anggota Dewan, perwakilan Kodim 0807 dan Polres Tulungagung, serta Sekdakab, Staf Ahli, Asisten dan jajaran Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.
Sebelum dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama, Rapat Paripurna diawali dengan agenda penyampaian pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD.
Berdasarkan Surat dari Fraksi NasDem, nomor : 011/F.NasDem/VII/2026
tanggal 02 Juli 2026, Perihal : Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD. Dalam kesempatan tersebut diumumkan bahwa: Panhis Yodi Wirawan, S.H.,M.Kn, menggantikan kedudukan Sabar sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. Yang kemudian Sabar menggantikan kedudukan Panhis Yodi Wirawan sebagai Anggota Komisi B dan Anggota Badan Anggaran.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran dan
Pengambilan Keputusan.
“Berdasarkan hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD yang telah disampaikan, pada dasarnya DPRD Kabupaten Tulungagung menyepakati dan
menyetujui terhadap
Rancangan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026 disetujui menjadi
Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026, yang akan menjadi Pedoman
bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan
Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026,” ucap Marsono didepan peserta Rapat Paripurna.
Sementara itu Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, SM, MM, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada
Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah
mengagendakan sidang paripurna ini. Dikatakannya, proses penyusunan perubahan KUA dan
Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disinergikan dengan prioritas daerah yang terdapat
dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun Anggaran 2026 melalui proses
sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi.
Setelah diadakan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah, maka komposisi Perubahan PPAS sebagai acuan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebagai
berikut:
I. Pendapatan Rp
2.954.092.870.288,24
(dua triliun sembilan ratus
lima puluh empat miliar
sembilan puluh dua juta
delapan ratus tujuh puluh ribu
dua ratus delapan puluh
delapan rupiah dua puluh
empat sen)
II. Belanja
Rp
3.431.742.443.376,81
(tiga triliun empat ratus tiga
puluh satu miliar tujuh ratus
empat puluh dua juta empat
ratus empat puluh tiga ribu
tiga ratus tujuh puluh enam
rupiah delapan puluh satu
sen)
Defisit
Rp
(- 477.649.573.088,57)
(empat ratus tujuh puluh tujuh
miliar enam ratus empat puluh
sembilan juta lima ratus tujuh
puluh tiga ribu delapan puluh
delapan rupiah lima puluh
tujuh sen).
Sisa Lebih
Pembiayaan
Anggaran
Tahun
Berkenaan
(SILPA)
Rp
0,00
(nol rupiah)
“Atas berbagai catatan, koreksi, saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh Dewan yang
terhormat pada rapat pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah secara transparan dan akuntabel, maka
telah disepakati Perubahan KUA dan Perubahan
PPAS Tahun Anggaran 2026 yang diparipurnakan
pada hari ini,” ujarnya.
Selaku pribadi dan atas nama Pemerintah
Kabupaten Tulungagung, Plt Bupati Tulungagung menyampaikan ucapan
selamat kepada Panhis Yody Wirawan yang baru terlantik sebagai Pengganti Antar Waktu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Tulungagung.
Semoga amanah yang diberikan ini dapat
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, serta senantiasa mengedepankan
semangat kebersamaan dalam membangun
Kabupaten Tulungagung.
Plt Bupati juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Sabar, atas segala pengabdian, pemikiran, dedikasi, dan kerja keras yang telah diberikan
selama menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Tulungagung.
“Semoga pengabdian yang telah diberikan senantiasa menjadi kebaikan yang
bernilai ibadah di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” tuturnya.
Sedangkan terkait Perubahan KUA dan
PPAS Tahun Anggaran 2026 pihaknya berharap agar menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Semoga
seluruh rangkaian kegiatan yang
kita laksanakan dapat bermanfaat dan dapat mewujudkan “Masyarakat Tulungagung yang
Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang
Masa,” tutupnya.(iw)



