Pemdes Purworejo Blitar Salurkan BLT Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2024

Reporter Media RCM Blitar 202 Views

Blitar | MediaRCM – Pemerintah Desa Purworejo laksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa (DD) Jumat (5/4)2024) yang bertempat di Aula Pendopo Kantor Desa Purworejo.

Jarno Kepala Desa Purworejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar menyampaikan kepada wartawan ada sejumlah 60 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di Empat Dusun

- Advertisement -

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai program tindaklanjut dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan.

IMG 20240405 WA0003

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Selain itu Bantuan Langsung Tunai Dana Desa guna mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Kepala Desa Purworejo Jarno mengatakan, pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di Desa. Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sejumlah,300.000 yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem setiap bulan dan berlangsung selama 1 tahun dengan merujuk pada peraturan perundang undangan yang berlaku. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 25% (persen) dari total pagu Dana Desa setiap Desa.

Menurut Jarno, program BLT Dana Desa tahun 2024 ini ditujukan untuk 60 KPM yang berada di wilayah Desa . Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu selama 12 bulan . “Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.” ujarnya.

Pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Desa Tambakrejo. “Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Program pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 di Desa Purworejo ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Salah seorang warga, yang tidak mau disebutkan namanya yang diwakilkan oleh anaknya karena berhalangan hadir, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah memberikan bantuan ini. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga kami,” ucapnya. (Bas)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *