Pembinaan Program Sipanduberadat Oleh Polsek Kintamani di Desa Adat Kembangsari.
MediaRCM.com 12-07-2023
Polsek Kintamani – Peranan pengamanan di tingkat Desa Adat semakin di kedepankan karena dapat menjadi solusi bagi penyelesaian perkara ringan di tingkat Desa Adat, untuk itu Polsek Kintamani melakukan pembinaan Program Sipandu Beradat di Desa Adat Kembangsari Desa Dausa Kecamatan Kintamani, Rabu (12/07/2023).
Polsek Kintamani yang diwakili Panit 1 Binmas Ipda I Made Wartika bersama Bhabinkamtibmas Desa Satra Aiptu Made Wiraman memberikan materi tentang pengertian, fungsi dan peranan Sipandu Beradat.
“Permasalahan masyarakat yang ada di tingkat Desa adat bisa diselesaikan dengan Program Sipandu Beradat sesuai peraturan Pergub no 26 th 2020 tentunya dengan prasyarat yang harus dipenuhi seperti bukan Tindak Pidana Berat”, ucap Iptu Wartika.
Dijelaskan pula Fungsi dan peranan Linmas dan pecalang yang ada di Desa Adat sebagai salah satu komponen dalam Sipandu Beradat sangat penting untuk bersama dalam meminimalisir gangguan keamanan.
“Peran pecalang dalam komponen Sipandu beradat sangat penting mengingat Pecalang merupakan bagian dari Desa Adat itu sendiri serta merupakan mitra kerja Kepolisian dalam meminimalkan gangguan kamtibmas yang ada di tingkat Desa”, tambah Iptu Wartika.
Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto yang ditemui di tempat terpisah menjelaskan tentang peranan masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban sangat penting serta akan terus diberikan ruang.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama sama sebagai mitra Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat Desa Adat dengan salah satunya Polri mendukung Program Sipandu Beradat yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Bali”, tegas Kapolsek.
Kegiatan pembinaan Program Sipanduberadat di Desa Adat Kembangsari Desa Satra diisi dengan sesi tanya jawab serta diakhiri dengan acara foto bersama.
Salam Presisi.