Pembinaan Manasik Haji Minimal 15 Kali

Reporter Media RCM JATENG 61 Views

KOTA PEKALONGAN, MEDIA RCM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan mengingatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang ada di Kota Pekalongan agar melaksanakan kegiatan manasik sesuai dengan ketentuan. Standar pembinaan dilakukan minimal 15 kali. Di Kota Pekalongan ini beberapa KBIHU susah mulai melakukan pembinaan dan manasik haji.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (27/11/2023). “Kegiatan KBIHU telah diatur oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, sehingga pelaksanaan manasik haji sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Sesuai Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor D/799 Tahun 2013 tentang pedoman operasional kelompok bimbingan, bimbingan manasik di KBIH minimal 15 kali pertemuan,” terang Kasiman.

Saat ini sebagian KBIH sudah ada yang mulai melaksanakan kegiatan manasik haji untuk jemaah haji tahun 2024 sepertinya Yayasan Assalamah Kergon belum lama ini sudah memulai manasik haji bagi jemaahnya tahun 2024.

– Advertisement –

“Ini karena berkaitan dengan pemahaman jemaah terhadap pelaksanaan ibadah haji, bukan hanya kesehatan tapi semua proses ibadah haji termasuk di dalamnya bimbingan kesehatan, perjalanan, etika berkelompok, dan bagaimana menjaga hubungan baik serta saling bantu dalam perjalanan, mulai naik bus, pesawat, administrasi di perjalanan, pembuatan paspor semua dipersiapkan dalam manasik haji ini,” beber Kasiman.

Dikatakan Kasiman bahwa pihaknua selalu diundang dalam permulaan manasik menyampaikan kebijakan pelaksanaan haji yang sudah berjalan standar sampai sekarang. “Standar sudah dijalankan dan harapannya ke depannya para jemaah sesuai regulasi Kemenag,” tutup Kasiman. ( Rohman )

- Advertisement -

(Dinkominfo Kota Pekalongan)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *