KALBAR, MediaRCM.com – Pendidikan mempunyai peran yang sangat besar bagi pembangunan bangsa dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan handal. Dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, pada Bab II pasal 3 menyatakan bahwa pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Kurikulum merdeka merupakan program pendidikan yang didasarkan pada pengembangan profil peserta didik agar memiliki jiwa dan nilai-nilai yang terkandung dalam sila Pancasila pada kehidupannya (Safitri dkk., 2022). Kurikulum Merdeka dalam karateristiknya memberikan harapan terhadap pemulihan pembelajaran siswa dengan mempertimbangkan kebermaknaan dalam pembelajaran dan keunikan setiap siswa. Kurikulum merdeka lebih mengedepankan proses pembelajaran dengan basis projek yang mendorong siswa untuk dapat berkolaborasi bersama dengan teman sejawat sehingga mendorong tingkat berpikir kritis (Jojor & Sihotang, 2022). Selain itu, pada kurikulum ini juga menekankan pengembangan profil pelajar pancasila.
Profil pelajar pancasila merupakan salah satu program dalam kurikulum merdeka. Profil pelajar pancasila dirancang untuk menentukan kompetensi yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan Indonesia.
Pembelajaran Pendidikan Agama Katolik (PAK) sebagai pembelajaran yang mampu mengantarkan peserta didik mengembangkan kepribadiannya menjadi warga negara yang baik dan beriman kepada Tuhan Yang Mahaesa. Tetapi kenyataannya Pendidikan Agama Katolik merupakan salah satu pelajaran yang kurang mendapatkan tempat dihati peserta didik. Karena pembelajaran ini di anggap pelajaran sulit dan membosankan sehingga mempengaruhi motivasi belajar peserta didik dan pada akhirnya berakhir dengan menurunnya prestasi belajar peserta didik.
Berdasarkan hasil pengamatan, khususnya Kelas X IPA untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik pada materi Aku Pribadi Yang Unik bahwa hasil belajar para peserta didik masih rendah. Hasil pemetaan asesmen awal hanya 51 % peserta didik yang mampu mencapai KKM 70 dengan kriteria mahir, layak, cakap, dan baru berkembang. Untuk mengatasi hal tersebut perlu diupayakan langkah-langkah yang dapat dilaksanakan baik oleh peserta didik maupun guru. Bentuk dari tindakan guru dalam upaya meningkatkan hasil belajar peserta didik ini diwujudkan dengan memilih metode Problem Based Learning (PBL)
Metode Problem Based Learning adalah model pembelajaran yang mengutamakan seberapa aktif peserta didik dalam selalu berpikir kritis dan selalu terampil ketika dihadapkan pada penyelesaian suatu permasalahan. Dengan keunggulan metode PBL mampu meningkatkan motivasi belajar peserta didik yang rendah khususnya pada mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik. Berdasarkan jabaran diatas peneliti tertarik mengadakan tindakan kelas dengan metode Problem Based Learning pada peserta didik kelas X IPA SMA Negeri 1 Jagoi Babang.
(penulis : Marsiana Olek, S.Ag., Guru Pendidikan Agama Katolik pada SMA Negeri 1 Jagoi Babang)