menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu terkait tuduhan kampanye terselubung saat pasangan Rizky membagikan sembako untuk korban bencana alam. “Kami berharap Panwaslu dapat menyelidiki dengan cermat dan adil, karena apa yang kami lakukan di Gandusari adalah murni aksi sosial dan bukan kampanye,” ujar Labib. Ia juga berharap agar proses klarifikasi dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Reporter Media RCM Blitar 20 Views

Berita.MediaRCM com – Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Drs. Rijanto, MM, dan Beky Herdihansah, atau yang lebih dikenal dengan pasangan “Rizky”, mengunjungi kantor Bawaslu Kabupaten Blitar pada Sabtu, (9/11/2024).

Kedatangan mereka membawa dua agenda utama, yaitu memberikan klarifikasi sebagai terlapor terkait dugaan kampanye terselubung saat membagikan bantuan bencana di Gandusari, serta melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam debat kandidat kedua yang berakhir ricuh.

- Advertisement -

Labib Renedy Crisdianto, salah satu anggota tim kuasa hukum pasangan Rizky, menjelaskan bahwa mereka hadir untuk memenuhi undangan Bawaslu sebagai terlapor dan pelapor. Menanggapi laporan terkait dugaan kampanye selama pembagian sembako kepada korban bencana alam di Gandusari, Labib menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi. “Kegiatan tersebut adalah respons kemanusiaan, bukan kampanye. Kamitidak mengucapkan kata-kata yang mengarah pada ajakan untuk memilih dan tidak ada simbol paslon pada barang yang kami bagikan,” tegas Labib.

Selain memberikan klarifikasi, tim kuasa hukum pasangan nomor urut 1 juga melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam debat kandidat kedua. Menurut Labib, kericuhan yang terjadi saat debat disebabkan oleh tindakan paslon nomor urut 2, yang dianggap melanggar tata tertib. “Debat harusnya berlangsung tertib, namun pihak kami merasa dirugikan karena kericuhan yang terjadi akibat tindakan paslon nomor urut 2,” kata Labib. Ia menambahkan bahwa mereka hanya meninggalkan ruangan setelah menerima keputusan dari KPU yang menghentikan debat tersebut.

Labib juga menuding paslon nomor urut 2 telah melanggar aturan dengan membawa buku catatan berbentuk binder spiral yang dilarang oleh KPU serta mengenakan atribut kampanye, seperti jaket atau rompi dengan foto dan nomor urut paslon. Selain itu, pendukung paslon nomor urut 2 juga membawa bando bergambar paslon ke arena debat.

Najib Zakaria, Liaison Officer (LO) tim Rizky, mengungkapkan kesiapan mereka untuk menghadapi debat ketiga. “Kami sangat taat pada aturan dan sudah siap untuk debat selanjutnya. Kami berharap debat yang lebih adil dengan menghapus podium dan slide agar lebih transparan,” ujar Najib, menekankan pentingnya suasana yang lebih terbuka dan fair play.

Sementara itu, Masrukin, anggota divisi penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Kabupaten Blitar,mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari paslon nomor urut 1 mengenai kronologi pembagian sembako di Gandusari. Bawaslu juga berencana mengundang paslon nomor urut 2 untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.

Bawaslu, kata Masrukin, juga akan segera mengadakan pertemuan dengan KPU Kabupaten Blitar untuk menindaklanjuti laporan yang telah diajukan oleh tim kuasa hukum pasangan Rizky. “Hari ini kami juga akan mengundang KPU Kabupaten Blitar untuk membahas laporan ini,” tandas Masrukin.

“Labib Renedy Crisdianto, mengharapkan bahwa pihaknya telah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu terkait tuduhan kampanye terselubung saat pasangan Rizky membagikan sembako untuk korban bencana alam. “Kami berharap Panwaslu dapat menyelidiki dengan cermat dan adil, karena apa yang kami lakukan di Gandusari adalah murni aksi sosial dan bukan kampanye,” ujar Labib. Ia juga berharap agar proses klarifikasi dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Penulis Basuki

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *