Lembaga Hukum Indonesia Bongkar Pemalsuan Surat dalam Sengketa Tanah di Pekalongan

Reporter Media RCM Pantura 404 Views

IMG 20240807 100112 scaled

Pekalongan, Jawa Tengah – Mediasi sengketa tanah warisan almarhum Rasno dan Sayuti digelar pada Rabu, 7 Agustus 2024, di aula Balai Desa Limbangan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Mediasi ini memanas setelah terungkapnya dugaan pemalsuan surat pengajuan sertifikat tanah.

Yohandi, perwakilan Lembaga Hukum Indonesia Provinsi Jawa Tengah, mengungkapkan adanya pemalsuan data pada akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan Tarmidi untuk mengklaim hak atas tanah tersebut.

“Setelah kami pelajari, terbukti ada pemalsuan surat terkait pengajuan sertifikat tanah. Akta dan KK menunjukkan bahwa Tarmidi adalah anak Rasno dan Sayuti, namun kenyataannya mereka tidak memiliki anak kandung,” jelas Yohandi. Bukti-bukti dari warga Widari dan adik kandung Sayuti menunjukkan bahwa Tarmidi adalah anak kandung pasangan Sendor dan Muni.

- Advertisement -

Tarmidi dituduh menggunakan surat-surat palsu yang dibuat oleh pihak-pihak yang belum teridentifikasi. Sementara itu, sertifikat hak milik dibuat di Notaris Dr. Rendi EL SH.M.Kn di Pekajangan. Yohandi menyatakan bahwa pihaknya telah mengunjungi notaris tersebut, namun tidak berhasil menemui yang bersangkutan. Selain itu, mereka juga telah melaporkan pengajuan sertifikat palsu ini ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan berencana membatalkan KK serta akta kelahiran yang cacat hukum di Dukcapil.

“Kami telah mengundang Tarmidi untuk mediasi sebanyak enam kali, tetapi dia tidak pernah hadir. Jika mediasi kekeluargaan ini tidak berhasil, kami akan melaporkan kasus ini ke Polres,” tegas Khaerul, kuasa hukum dari pihak pemohon.

Ketua BPD, Waluyo, berharap sengketa ini bisa diselesaikan secara jujur dan adil. “Kami berharap para pihak dapat menyelesaikan masalah ini secara damai. Namun, jika mediasi gagal, langkah hukum adalah pilihan terakhir,” ujar Waluyo.

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *