Laskar Merah Putih Geruduk Kejari Blitar, Desak Usut Kasus Korupsi Sewa Rumdin Wabup

Reporter Media RCM Blitar 45 Views

Blitar.MediaRCM.com – Puluhan massa Laskar Merah Putih menggeruduk Kantor Kejari Blitar pada Kamis (19/9/2024) untuk mendesak pengusutan kasus dugaan korupsi sewa rumah dinas Wakil Bupati. Aksi dimulai pukul 09.30 WIB, dengan massa yang datang menggunakan truk, mobil, dan sepeda motor. Mereka meminta transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus tersebut, menunjukkan ketidakpuasan terhadap lambannya proses hukum.

Koordinator aksi, Hardoyo, menegaskan pentingnya profesionalisme Kejari yang baru dilantik dalam penegakan hukum. Ia menekankan bahwa semua warga negara, termasuk pejabat, harus sama di hadapan hukum. “Kami mendukung Bapak Kajari untuk tegak lurus dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan poster yang berisi desakan agar kasus sewa rumdin diusut tuntas. Hardoyo juga menyoroti ketidak adilan dalam penegakan hukum di Kabupaten Blitar, menyerukan perlunya kesejahteraan hukum yang sesungguhnya.

– Advertisement –

Koordinator Laskar Merah Putih Blitar, Hardoyo, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi dan mengawal Kejari Kabupaten Blitar ke depan. “Kami ingin penegakan hukum sesuai dengan semangat negarawan Bung Karno,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar sebelumnya telah diusut oleh Kejari Blitar sebelum pemekaran pada 2023. Beberapa pejabat Pemkab Blitar, termasuk mantan Wabup Rahmat Santoso, telah diperiksa. Namun, kasus ini terhenti dandilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

- Advertisement -

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa telah terjadi pengembalian uang sewa yang diduga melanggar aturan, mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Kejari Kabupaten Blitar, M Yunus, menjelaskan bahwa kasus ini masih ditangani oleh Kejari Blitar yang lama. “Kami hanya menangani kasus baru, sementara kasus lama tetap ditanganidi Kejari Blitar yang lama,” tegasnya.(**)

Penulis Bas

 

 

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *