
Tasikmalaya media rcm.com
Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan lapangan padel di Jalan Ir. H. Djuanda, Jumat (12/12/2025).
Sidak ini dilakukan menyusul mencuatnya polemik di media sosial terkait keputusan penghentian sementara proyek yang ternyata tidak dijalankan oleh pihak pelaksana.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, menegaskan bahwa pihaknya turun langsung setelah melihat adanya kejanggalan antara keputusan teknis pemerintah dan kondisi di lapangan yang menunjukkan pekerjaan masih berlangsung.
“Saya lihat ramai di medsos, katanya sudah diputuskan dihentikan sementara, tapi kenyataannya tetap berjalan. Ini jadi pertanyaan besar, kenapa bisa begitu? Hasil pleno itu seharusnya menjadi keputusan,” kata Anang kepada wartawan, Kamis siang.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi penghentian sementara dari tim teknis semestinya dipatuhi. Namun, saat sidak, Komisi III justru mendapati para pekerja masih beraktivitas.
“Berarti pengusaha ini tidak menaati aturan atau instruksi yang ada. Kalau surat penghentian sementara saja tidak digubris, maka harus masuk tahap kedua, yaitu penyegelan,” tegasnya.
Humas CV Padel, Ade Yayan (54), yang ditemui di lokasi mengakui bahwa memang ada arahan penghentian sementara dalam rapat sebelumnya.
Ia juga menjelaskan bahwa persoalan batas wilayah menjadi sumber utama kendala perizinan.
“Dari awal seharusnya batas wilayah dibereskan dulu sebelum proses PBG. Itu pun disampaikan bagian pemerintahan karena ada masalah batas wilayah,” ucap Ade.
Ia menuturkan bahwa sertifikat tanah proyek berada di dua kecamatan, yakni Cipedes dan Bungursari, sehingga pembayaran SPPT PBB juga terbagi dua.
Terkait aktivitas proyek yang masih berjalan, Ade berjanji akan segera menyampaikan hasil sidak tersebut kepada pimpinan perusahaan.
Ade juga menyebut bahwa eks saluran air yang sebelumnya tertutup rencananya akan difungsikan kembali sesuai arahan tim teknis.
(A.G)



