Ketua RT Dusun Perung Jadi Korban Penganiayaan Oknum Preman: Pelaku Melarikan Diri

Reporter Media RCM NTB 1.2k Views

(Mul)

MEDIA RCM Sumbawa Besar NTB- Seorang Ketua RT di Dusun Perung, Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum preman kampung berinisial (MTD alias Heru) yang berhasil melarikan diri setelah kejadian. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (23/07/2024), saat korban berusaha menyelesaikan masalah perceraian seorang warga Desa Jorok yang mengaku sebagai istri sirih pelaku.

- Advertisement -

 

Korban, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat peduli dan bertugas sebagai Ketua RT, berinisiatif membantu dalam penyelesaian masalah tersebut. Namun, upayanya untuk memberikan bantuan justru berakhir dengan serangan brutal dari pelaku yang menggunakan sebilah parang namun beruntung bisa di halau oleh anak pelaku sendiri. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku yang diketahui bernama Mustiadi alias Heru berhasil melarikan diri dari tempat kejadian.

 

Kepolisian Sektor Utan segera merespons laporan penganiayaan tersebut dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Upaya ini mengarahkan petugas ke rumah pelaku, namun pelaku yang berhasil (MTD alias Heru)berhasil kabur melalui jendela rumah saat melihat kedatangan polisi.

 

Dalam pernyataannya,abu bakar, yang bertugas sebagai ketua RT yang menjadi korban penganiayaan preman kampung mengatakan, “Saya hanya berniat membantu menyelesaikan masalah warga, tapi niat baik saya berakhir dengan kejadian yang tidak terduga. Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum.”ujarnya

 

Hingga berita ini ditulis, Polsek Utan masih aktif melakukan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri. Kedua korban, beserta masyarakat sekitar, mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum untuk menegakkan keadilan. Informasi terbaru menunjukkan bahwa upaya pencarian terhadap pelaku terus dikoordinasikan dengan harapan menemukan pelaku secepatnya.

 

Masyarakat setempat diimbau untuk tetap tenang namun waspada, serta diminta untuk memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui keberadaan pelaku. Diharapkan dengan respons cepat dan kolaborasi aktif dari masyarakat, kasus ini dapat segera terselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan.

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *