MEDIA RCM Sumbawa besar NTB. Dalam sebuah pernyataan kontroversial, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumbawa telah menyoroti ciri-ciri wartawan abal-abal. Namun, di tengah diskusi ini, Mulyadi membawa perspektif baru yang menarik.
Menurut pernyataan Ketua PWI, salah satu penanda utama keaslian seorang wartawan adalah legalitas perusahaan tempat mereka bekerja sebagai wartawan,lulus uji kompetensi wartawan (UKW) memliki kartu UKW, sertifikat,dan terdaftar di website dewan pers.
Namun, Mulyadi, seorang profesional mengenalkan sudut pandang yang berbeda. Baginya, keberadaan wartawan yang terdaftar di box redaksi tempat mereka bekerja sudah layak dianggap sah, terutama jika perusahaan tersebut memiliki badan hukum yang jelas,yang walaupun dari beberapa wartawan di kabupaten Sumbawa yang tidak tercantum dalam box PWI seperti narasi ketua PWI.
Pernyataan Mulyadi menggarisbawahi pentingnya melihat lebih jauh dari sekadar status hukum perusahaan dalam menilai keberadaan seorang wartawan. Bagi Mulyadi, fokus harus lebih pada integritas individu dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka dengan teliti dan profesional, serta kerjasama dengan box redaksi yang sah.
Diskusi ini mencerminkan variasi pandangan di antara anggota komunitas jurnalis tentang kriteria untuk menilai wartawan yang dapat dipercaya. Ini juga menunjukkan semangat untuk terus meningkatkan standar jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, pernyataan Mulyadi dari RAFA CHANASA MEDIA (RCM) memberikan kontribusi berharga dalam wacana tentang identifikasi wartawan yang dapat dipercaya, membawa dampak positif dalam upaya menjaga integritas dan kualitas dalam dunia jurnalistik.
Red: RCM
Editor:(ML)