KERUSAKAN HUTAN DI KAWASAN BENDUNGAN Beringin SILA SEMAKIN MELUAS.

Reporter Media RCM NTB 447 Views

media RCM Sumbawa besar NTB. meluasnya kerusakan hutan di kawasan beringin sila, tepatnya di blok ai papang kec utan.karena pemanfaatan kawasan hutan oleh warga setempat untuk penanaman jagung di penghusim hujan.selasa(14/11/23)

diduga ada keterlibatan oknum petugas kehutanan kecamatan Utan ,yang ikut ambil bagian dalam pemanfaatan kawasan tersebut penuturan warga setempat yg tidak mau namanya di publikasikan mengatakan,” penanaman jagung di kawasan bendungan beringin sila itu mendapat dukungan dari petugas BKPH Balai kesatuan pengelolaan hutan setempat. setiap tahun mereka membayar upeti sebesar RP. 1 000 000 sampai RP.10.000.000 / orang tergantung dari luas areal yang di tanam,”Ungkapnya kepada MEDIA RCM

di tempat terpisah,” M.Saleh Mengatakan bahwa undang undang no 41 tahun 1999 mengatakan pemanfaatan kawasan hutan harus mendapat ijin pinjam pakai dari kementerian kehutanan ,pemberian ijin oleh oknum petugas BKPH tersebut semakin memperluas kerusakan hutan di blok ai papang karena perambahan nya dengan pola membakar semak belukar, “ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses hukum oknum anggota BKPH tersebut .

– Advertisement –

di konfirmasi melalui via WHATSAPP milik pribadinya, kepala BKPH alas sedang berada di Mataram, kasi Pksdae perlindungan konservasi sumber daya alam dan ekosistim,”pulung basuki S. hut, yang di temui di ruangan kerjanya mengatakan untuk mengatasi petani perambah hutan di blok ai papang kec utan akan di berikan surat pernyataan untuk sanggup menanam pohon permanen selain menanam jagung,”ujarnya

pernyataan itu mendapat teguran keras dari masyarakat setempat ,”Ahmad mengatakan ada kesan pembiaran dari kasi PKSDAE pulung Basuki S. hut. karena dengan memberi ijin penanaman jagung kepada warga akan semakin merusak kawasan tersebut, kenapa tidak kalau tiap tahun nya pembersihan lahan dengan pola membakar lahan tentunya akan merusak tanam lainya yang ada di blok tersebut,” tutupnya.

- Advertisement -

(Saleh)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *