Kepala Desa Lito Bantah Tuduhan Korupsi Dana Desa, Siapkan Klarifikasi dan Buka Dokumen untuk Audit

Reporter Media RCM NTB 856 Views

MEDIA RCM Sumbawa Besar|NTB Maswarang, Kepala Desa Lito, Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa, memberikan respons terhadap dugaan korupsi Dana Desa yang di laporkan ke inspektorat minggu lalu oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Pemerintah Desa Lito (AMPPDL). Tuduhan tersebut berkaitan dengan APBDes dan BUMDes tahun anggaran 2023.

 

Ketua AMPPDL, M YASIN, menyatakan bahwa Pemerintah Desa Lito kurang transparan dalam penggunaan anggaran Desa. Dalam pernyataannya pada Sabtu (24/02/24), ia menyoroti beberapa program yang diduga tidak sesuai dengan APBDes dan diduga di-mark up.

– Advertisement –

 

“Kami sudah melaporkan terkait hal ini kepada inspektorat, ketika laporan kami tidak di tanggapi secepatnya oleh inspektorat, maka kami akan lanjutkan laporan ini ke APH dan kejaksaan Sumbawa, kami sudah siapkan bukti yang kuat makanya kami berani dan siap melaporkan berdasarkan hasil investigasi kami, “Ujar M. Yasin Ketua AMPPDL, yang di dampingi Syafruddin anggota BPD di kediamannya, Selasa (27/02/24) pagi.

- Advertisement -

 

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Lito, Maswarang, saat diwawancarai wartawan media ini di ruang kerjanya pada Selasa (27/02/24), membantah semua tuduhan tersebut dengan tegas. “Apa yang dituduhkan oleh Ketua AMPPDL M Yasin dan anggota BPD Desa Lito, itu terhadap saya melalui pemberitaan di media itu semua tidak benar. Bahkan Saya sudah pernah mengundang Ketua AMPPDL, itu sebanyak 2 kali di dalam ruangan Saya, kemudian Saya juga sudah mengundangnya dalam pertemuan secara umum dengan masyarakat dalam rapat pertanggung jawaban, “ungkap Maswarang.

 

Kepala Desa Lito menjelaskan bahwa pada tanggal 29 Februari, pihaknya akan mengundang Ketua AMPPDL dan masyarakat lainnya secara umum untuk membahas dan memberikan klarifikasi. “Kami akan penuhi apa yang menjadi tuntutan dan permintaan mereka, biar semuanya terang benderang dan ada ketransparan dari kami, Pemerintah Desa Lito. Saya sangat berterima kasih atas kritikan seperti ini,” tambahnya.

 

Maswarang menegaskan keterbukaan dan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa. “Kami siap membuka semua dokumen dan proses terkait penggunaan dana desa ini. Transparansi adalah kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

 

Ia juga menyampaikan bahwa jika tuduhan itu tidak benar terbukti, ia akan menuntut balik untuk menjaga nama baiknya. “Silahkan kalau mau melaporkan saya kemana saja, itu hak mereka. Saya tidak bisa melarang jika itu memang terbukti, tapi ingat, jika tidak terbukti, saya dengan tegas menyatakan akan menuntut balik karena ini menyangkut nama baik sayasaya, “Tegasnya. (An)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *