Kecelakaan Fatal di Tempat Kerja: Operator Alat Berat Terpeleset ke Jurang 12 Meter, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan.

Reporter Media RCM NTB 685 Views

MEDIA RCM Sumbawa Besar|NTB. Seorang operator alat berat yang bekerja untuk subkontraktor PT. Sumbawa Jutaraya, yaitu Pt.Citec Engineering Indonesia, mengalami nasib malang dalam kecelakaan di tempat kerja pada malam, tanggal 27 Februari 2024 di lokasi smelter Tambang Emas pangulir kecamatan ropang, Kabupaten Sumbawa.

 

Merujuk undang undang nomor 13 tahun 2003, menjelaskan tentang tanggung jawab perusahaan dan hak-hak sebagai karyawan tentang tentang kecelakaan dalam bekerja di salah satu perusahaan

– Advertisement –

 

Pekerja berinisial S (42), yang diinstruksikan untuk lembur sekitar pukul 21.00 Wita oleh bos William, mendapati perintah tersebut dibatalkan ketika tiba di smelter. Pada perjalanan pulang ke mest, S tanpa sengaja terpeleset dan jatuh ke jurang setinggi kurang lebih 12 meter, menyebabkan patah tulang pada tangan kanannya.

- Advertisement -

 

 

“Saat itu saya diarahkan untuk lembur oleh bos William sekitar pukul 9 malam, tapi di smelter, tiba-tiba disuruh pulang. Saya balik ke mest dan saat pulang, tanpa sengaja melihat belalang, akhirnya saya mencoba menangkapnya, dan akhirnya terpeleset jatuh ke dalam jurang,” ungkap S. Kamis (07/03/24).

 

S saat ini telah dipulangkan ke kampung halamannya untuk menjalani perawatan, dengan biaya tiket pesawat dan pengobatan ditanggung oleh pihak Indomobil Multi Jasa (IMJ) Subkontraktor PT. CITEC. Namun, S menyampaikan keluhannya terkait kurangnya dukungan finansial dari pihak PT. CITEC dalam kejadian ini.

 

Tim media ini telah berusaha mengonfirmasi pihak perusahaan, namun pihak perusahaan enggan memberikan tanggapan. Ketua Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI), Faisal, menyayangkan sikap tidak transparan perusahaan terhadap media dan lembaga.

 

“Saya sangat menyayangkan sikap perusahaan yang tidak transparan terhadap media dan lembaga, seharusnya mereka bersedia berkomunikasi agar tidak ada yang disembunyikan, kami sudah bersurat ke ketua DPRD Sumbawa dan Disnakertrans, semoga dalam waktu dekat ini bisa di panggil pihak perusahaan,” Ujar Faisal saat di temui di kediamannya, Jum’at (08/03/24). (Ml)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *