Kebijakan Pembatasan Jam Operasional Kontradiktif Dengan Citra Kota Wisata Banyuwangi

Reporter Heru RCM Jatim 57 Views

MediaRCM| Aktivis senior Harimau Blambangan, Yunus Wahyudi, angkat bicara keras terkait kebijakan pembatasan jam operasional tempat usaha, mulai dari swalayan, tempat hiburan, hingga ritel modern.

Banyuwangi, 14 April 2026

 

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Surat Edaran Nomor 000.8.3/442/429.107/2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah, memberlakukan pembatasan jam operasional bagi toko swalayan dan ritel modern. Langkah ini dinilai sangat bertentangan dengan karakter Banyuwangi sebagai kota pariwisata.

- Advertisement -

 

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat tidak masuk akal dan kontradiktif dengan citra Banyuwangi yang selama ini digaungkan sebagai destinasi wisata bertaraf internasional. Pasalnya, Banyuwangi didatangi ribuan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, yang tentu membutuhkan kenyamanan serta kemudahan akses fasilitas kapan pun mereka membutuhkannya.

 

“Bagaimana mungkin kita mengklaim sebagai kota wisata internasional, namun aksesibilitas dan fasilitas pendukung justru dibatasi? Ini sangat tidak logis dan justru berpotensi mematikan geliat ekonomi serta pariwisata kita,” tegas Yunus Wahyudi.

 

Lebih jauh, aktivis yang akrab disapa Don Yunus ini menyoroti aspek legalitas regulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang dituangkan dalam bentuk Surat Edaran ini tidak sesuai dengan prosedur dan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan yang benar, karena tidak pernah dibahas maupun disepakati dalam forum DPRD.

 

“Surat edaran ini mengacu pada aturan tahun 2019 yang pada dasarnya dibuat khusus untuk situasi pandemi saat itu. Kondisi saat ini sudah sangat berbeda, sehingga penerapannya dianggap tidak relevan dan terkesan memaksakan kehendak,” tambahnya.

 

Menanggapi kebijakan pemerintah banyuwangi yang sesat, ada pemberitaan sebelumnya, di mana terdapat narasi yang menuntut agar toko kelontong 24 jam atau yang kerap disebut ‘Toko Madura’ juga diberlakukan pembatasan yang sama, dinyatakan oleh salah satu pengusaha, Yunus menilai hal tersebut sangat tidak bijaksana.

 

“Kebijakan ini harus dikaji ulang segera, dampaknya sangat negatif dan justru memicu permusuhan antar-pelaku usaha, membuat masyarakat saling memetak-metak dan menyudutkan satu sama lain,” tegas Yunus.

 

Sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil dan menghambat roda ekonomi, Don Yunus Wahyudi secara tegas menghimbau seluruh pelaku usaha, khususnya para pengelola warung dan pedagang kecil, agar tetap berani membuka usaha seperti biasa demi kelangsungan hidup dan kenyamanan masyarakat.

 

(Kabiro RCM)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *