Sumbawa-MediaRCM. Bantuan 2 kelompok paket kluster budidaya tambak udang dikecamatan tarano dan kecamatan buer senilai Rp.8.000.000.000 menjadi pertanyaan.
Dinas perikanan dan kelautan kabupaten Sumbawa harus transparan dan terbuka terhadap bantuan 2 paket kluster budidaya tambak udang senilai Rp.8.000.000.000 kepada kelompok, dimana berdasarkan hasil investigasi lapangan bahwa bantuan tersebut dikuasai oleh satu oknum kelompok saja.
Adityah sapaan akrabnya sebagai pengurus pusat lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa menjelaskan terkait dengan anggaran bantuan kluster budidaya tambak udang dikecamatan tarano, meminta dinas perikanan dan kelautan Sumbawa harus memberikan keterangan atau penjelasan kepada kelompok penerima bantuan, dan siapa saja nama penerima bantuan tersebut didalam kelompok agar terbuka dan transparan, karena diduga kelompok penerima bantuan paket kluster budidaya tambak udang dusun Ketapang desa labuhan jambu kecamatan tarano dikuasai oleh satu oknum kelompok
Kemudian dari anggaran 8 miliar tersebut, dinas perikanan dan kelautan kabupaten Sumbawa, juga mohon dijelaskan secara terbuka dan transparan kepada penerima 3 unit perahu nelayan didesa pulau kaung, agar tidak adanya isu- isu fiktif dilingkungan masyarakat.
Masih Adityah, Minggu depan lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa akan bersurat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa untuk memanggil kelompok penerima bantuan paket kluster budidaya tambak udang di kecamatan yang terdiri dari kecamatan tarano dan kecamatan buer, dan selanjutnya memanggil penerima bantuan 3 unit perahu nelayan didesa pulau kaung guna hearaing bersama dikantor DPRD Kabupaten Sumbawa, dimana anggaran senilai Rp.8.000.000.000 tersebut wajib dipertanyakan, agar kelompok mengerti atas haknya sebagai penerima bantuan tersebut, karena nama – nama penerima bantuan paket kluster budidaya tambak udang didalam kelompok tersebut diduga adanya penyimpangan (fiktif).
Lanjut Aditya.meminta kepada dinas perikanan dan kelautan Sumbawa, DPRD Sumbawa, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan sidak lapangan di dua kecamatan yaitu kecamatan buer dan kecamatan tarano.
Fppk menduga bahwa bantuan tersebut tidak ada kertebukaan terhadap kelompok dan Fppk meminta pejabat pembuat komitmen bertanggung jawab. (Azs)